Peristiwa

Diduga Ada Pembiaran Aparat, Penimbunan Solar Subsidi dan Tambang Ilegal Menggurita di Sinuruik

209
×

Diduga Ada Pembiaran Aparat, Penimbunan Solar Subsidi dan Tambang Ilegal Menggurita di Sinuruik

Sebarkan artikel ini
Tambang
Diduga Ada Pembiaran Aparat, Penimbunan Solar Subsidi dan Tambang Ilegal Menggurita di Sinuruik

PASAMAN BARAT, ONtime.ID — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, kini menjadi perhatian serius masyarakat.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut tidak hanya terkait pengerukan emas tanpa izin, tetapi juga disertai dugaan penimbunan BBM subsidi jenis biosolar serta pungutan liar terhadap warga yang melintas di kawasan itu.

Penelusuran informasi pada Kamis (12/3/2026) mengindikasikan bahwa aktivitas tambang diduga berlangsung di beberapa titik di wilayah Jorong Tombang. Operasi tersebut disebut-sebut menggunakan alat berat, sesuatu yang menimbulkan pertanyaan besar karena kegiatan semacam itu sulit dilakukan tanpa dukungan logistik yang cukup besar.

Sejumlah warga menyebut aktivitas tambang terlihat aktif dalam beberapa waktu terakhir. Namun, mereka mengaku enggan berbicara terbuka karena khawatir memicu konflik.

[irp posts=”34724″ ]

“Yang kami takutkan bukan hanya tambangnya, tapi dampaknya ke lingkungan dan keamanan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan Solar Subsidi untuk Operasional Tambang

Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan penimbunan biosolar di sekitar kawasan tambang. BBM bersubsidi tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan alat berat yang bekerja di lokasi PETI.

Jika dugaan ini benar, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat, nelayan, dan sektor usaha kecil. Penyalahgunaan biosolar untuk kegiatan ilegal dapat merugikan negara sekaligus mempersempit akses masyarakat terhadap BBM subsidi.

Masalah lain yang memicu keresahan adalah informasi mengenai pungutan terhadap masyarakat yang melintas di sekitar area tambang. Beberapa warga mengaku mengetahui adanya praktik tersebut, meski belum banyak yang berani memberikan kesaksian secara terbuka.

Praktik semacam ini dinilai berpotensi menciptakan rasa tidak aman bagi warga yang hanya melintas untuk beraktivitas sehari-hari. Selain itu, pungutan liar juga bisa memicu konflik sosial jika tidak segera ditangani.

[irp posts=”34721″ ]

Kawasan Jorong Tombang berada di wilayah Nagari Sinuruik yang termasuk dalam administrasi Pasaman Barat. Aktivitas pertambangan ilegal di daerah ini dikhawatirkan memicu kerusakan lingkungan yang serius.

Beberapa dampak yang dikhawatirkan antara lain kerusakan lahan, sedimentasi, hingga pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Dalam banyak kasus di berbagai daerah, aktivitas PETI sering meninggalkan kerusakan jangka panjang terhadap ekosistem.

Publik Menunggu Sikap Aparat

Berbagai informasi yang beredar membuat masyarakat berharap adanya klarifikasi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Transparansi dinilai penting agar publik tidak terus dihantui spekulasi mengenai siapa yang berada di balik aktivitas tersebut.

Langkah penegakan hukum juga dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai dugaan aktivitas PETI, penimbunan biosolar, maupun pungutan liar di kawasan Jorong Tombang, Nagari Sinuruik.

Publik kini menunggu apakah dugaan aktivitas tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan serius, atau justru kembali menjadi isu yang mengendap tanpa kepastian. (tim)

[irp posts=”34714″ ]

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID