PADANG, ONtime.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terus mendalami dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani 2023. Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejati Sumbar telah memanggil empat kepala dinas Pemprov Sumbar untuk dimintai keterangan, Selasa (11/3).
Namun, dari keempat pejabat yang dipanggil, hanya Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang memenuhi panggilan. Sementara tiga kepala dinas lainnya absen dengan alasan menghadiri kegiatan Safari Ramadhan.
Dalam surat pemanggilan bernomor B-903/L.3/Fd.1/03/2025 yang dikeluarkan Kejati Sumbar, diketahui ada empat kepala Kepala Dinas yang dipanggil penyidik kejaksaan yakni Kadis PSDA, Kadis Perternakan, Kadis BMKCTR Sumbar dan Kadis Pertanian dan Holtikultiral Sumbar.
“Hari ini (kemarin, red) ada empat orang kadis yang dijadwalkan mengikuti pemeriksaan, namun hanya satu orang yang hadir yakni Kadis PSDA Sumbar. Tiga kadis lainnya belum sempat hadir karena mengikuti kegiatan Safari Ramadhan bersama gubernur Sumbar,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid.
Rasyid juga membenarkan pemeriksaan empat kepala dinas tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Penas Tani yang diselenggarakan di tahun anggaran 2023 lalu. Namun demikian, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi masih dalam penyelidikan.
“Kegiatan ini masih puldata dan pulbaket dan masih dalam proses penyelidikan. Karena ini masih penyelidikan awal masih belum ditemukan adanya indikasi kerugian negara,” ucapnya.
Untuk kadis yang belum memenuhi panggilan dari Kejati, Rasyid mengatakan berkemungkinan akan kembali dipanggil oleh penyidik guna pemenuhan data penyelidikan dugaan korupsi Penas Tani 2023 tersebut.
Rasyid juga mengatakan dalam penyelidikan ini tidak menuntut kemungkinan Kejati Sumbar akan memangil kepala OPD lainnya atau kadis dan mantan kadis yang dulunya menjabat di saat Penas Tani 2023 berlangsung di Sumbar. (vand)













