Peristiwa

Dugaan Gagal Proyek Rp 56 Miliar, PT Brantas Abipraya Terancam Putus Kontrak

774
×

Dugaan Gagal Proyek Rp 56 Miliar, PT Brantas Abipraya Terancam Putus Kontrak

Sebarkan artikel ini
Proyek
Dugaan Gagal Proyek Rp 56 Miliar, PT Brantas Abipraya Terancam Putus Kontrak

BUKITTINGGI, ONtime.ID — Sebuah proyek irigasi di tiga lokasi dalam kota Bukittinggi Anak Aia, Palolok dan Bak Kincia yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya melalui kontrak No. HK0201-Bws5.8.1/354 sejak 2 September 2025, kini diterpa dugaan gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan waktu kontrak.

Menurut pengaduan dari masyarakat serta organisasi pengawas, progres fisik proyek sangat lamban. Di beberapa titik terutama di Anak Aia hampir tidak terlihat pekerjaan pasangan baru di sepanjang alur sungai. Pasangan penahan tebing dan struktur penguat diduga hanya “pemolesan” dari struktur lama, bukan konstruksi baru sesuai spesifikasi.

Waktu pelaksanaan kontrak ditetapkan hanya 120 hari kalender. Dengan sisa waktu per Desember 2025 tinggal hitungan hari, kekhawatiran publik meningkat bahwa proyek tidak akan selesai tepat waktu apalagi kalau memperhitungkan kondisi saat ini yang stagnan.

Selain lambannya progres, proyek ini juga dikritik karena kemungkinan pelanggaran spesifikasi teknis dan aturan keselamatan kerja (K3). Di titik lain dalam proyek Rp 56 miliar yang berada di bawah pengawasan BWSS V Padang, sejumlah pekerja dilaporkan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.

Struktur saluran irigasi menunjukkan pasangan batu dinding yang “asal pasang”, dengan batuan yang tampak belum dibersihkan dari lumpur sebelum pemasangan sebuah indikasi penyimpangan dari spesifikasi teknis.

Kecurigaan lain muncul terkait beberapa material (batu, pasir, kerikil) disebut berasal dari tambang/quarry tanpa izin lengkap. Bila benar, maka ini bisa melanggar peraturan pertambangan serta standar lingkungan, bahkan bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Jika dugaan-dugaan ini benar, maka proyek irigasi senilai Rp 56 miliar yang semestinya menjadi bagian dari pembangunan ketahanan air dan pangan justru bisa menjadi simbol kegagalan tata kelola dan tanggung jawab publik.

Hingga saat ini, PT Brantas Abipraya belum memberikan keterangan resmi, sikap tersebut menyebabkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pengairan semakin menipis. Banyak warga dan organisasi lokal meminta agar instansi terkait (termasuk BWSS V Padang dan Kementerian PUPR) melakukan audit independen dan evaluasi terhadap kontraktor serta pemenuhan spesifikasi teknis proyek.

Proyek irigasi di Bukittinggi seharusnya menjadi upaya untuk memperkuat ketahanan air, menunjang pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Namun, dari fakta di lapangan dugaan pengerjaan asal-asalan, pelanggaran spek & K3, serta minimnya transparansi proyek tersebut justru berisiko gagal memenuhi tujuan awalnya.

Publik berhak mendapatkan jawaban. Jika kelalaian ini dibiarkan, maka bukan hanya infrastruktur yang dirugikan, tapi juga kepercayaan terhadap pengelolaan dana publik dan institusi negara. (tim)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID