PADANG, ONTIME.ID – Di Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November ini, kesejahteraan guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh pemerintah.
Butuh adanya political will kepala daerah dalam memberikan perhatian khusus untuk meningkatkan kesejahteraan guru terutama yang berstatus honorer di Sumatra Barat.
Terbaru, Pemerintah Provinsi Sumbar berencana untuk menaikan honor guru honorer tingkat SMA/SMK dan SLB sebesar Rp20 ribu per jam. Dari sebelumnya, Rp 50ribu menjadi Rp70 ribu per jamnya. Sementara untuk tingkat SMP dan SD berada dibawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumbar, Darmalis menilai rencana Pemerintah Provinsi untuk menambah honor guru honorer ini merupakan penantian panjang yang akhirnya terwujud. PGRI katanya, telah memperjuangkan kenaikan honor guru honorer ini dari dulu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
“Kami dari PGRI dari dulu telah meminta kepada gubernur untuk menaikkan honor guru honorer dari minimal 50 persen saja. Namun, permintaan itu tak kunjung mendapat respon. Jika memang sekarang ada gebrakan pemerintah menaikan honor guru honorer menjadi Rp70 ribu per jam, kami sangat bersyukur,” katanya.
Menurut Darmasil, jika dihitung-hitung besaran honor Rp70 ribu per jam itu belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Namun demikian ia mengapresiasi rencana pemerintah provinsi tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru honor masih ada.
“Jika dibilang cukup dengan kenaikan ini tentu belum cukup. Karena ini ibaratkan baru menambah minyak (bensin, red) motor saja. Namun, sudah ada penambahan kita bersyukur dan berterima kasih,” ujarnya.
Lebih jauh Darmalis mengatakan, menjelang hari guru pihaknya berharap kepada Pemprov Sumbar untuk bisa terus memperhatikan kesejahteraan guru honorer, minimal untuk honor itu disamakan dengan upah minimum regional (UMR) Provinsi. “Dengan kenaikan ini kita pikir masih jauh dari upah minimum, kalau bisa dapat UMR sehingga guru honorer ini bisa sejahtera,” katanya.
Ia menambahkan, banyak guru honorer yang telah berkeluarga sehingga memiliki tanggungan hidup terhadap anak dan keluarga. Maka, ia menambahkan tidak jarang guru honorer yang harus mencari tambahan, seperti menjadi ojek online dan sebagainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat, Barlius menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan DPRD dan Pemprov Sumbar yang telah s kenaikan gaji guru honorer serta penambahan tunjangan daerah bagi guru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar tahun 2023 mendatang.
Barlius menyampaikan bahwa persoalan kesejahteraan guru merupakan salah satu isu strategis yang menjadi Concern bagi Dinas Pendidikan Sumbar. “Jika itu memang keputusan yang telah diambil oleh Pemprov Sumbar bersama DPRD, tentu kita sangat bersyukur dan berterimakasih. Sebab bagaimanapun isu kesejahteraan guru ini juga telah lama menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Barlius menilai, keputusan Pemprov dan DPRD Sumbar untuk menaikkan gaji guru honorer dari yang sebelumnya hanya sekitar 50 ribu per jam menjadi Rp70 ribu perjam ini, juga menandakan bahwasanya Pemprov memiliki Political Will untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer yang ada di Sumbar.
“Sebetulnya kenaikan gaji guru honorer sebesar 20 ribu ini sudah Alhamdulillah. Artinya ada kenaikan sebesar 40 persen. Jadi jika sebelumnya honor guru honorer hanya 50 ribu per jam, sekarang sudah menjadi 70 ribu per jam,” ungkapnya.
Terkait persoalan pemerataan kualitas pendidikan di 19 Kabupaten dan Kota, terutama dalam hal ketersediaan tenaga pendidik, Barlius mengklaim bahwa pada dasarnya persebaran guru tetap maupun honorer saat ini telah merata di seluruh Sumbar.













