Politik

Hendri Dilantik sebagai Anggota DRPD Lima Puluh Kota

768
×

Hendri Dilantik sebagai Anggota DRPD Lima Puluh Kota

Sebarkan artikel ini
hendri
Prosesi pengambilan sumpah Hendri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA, ONTIME.ID – Hendri resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota dari Partai Gerindra, Jumat (27/5) sore.

Dia jadi pengganti antar waktu (PAW) Irwin Idrus yang sebelumnya resmi melepas masa jabatannya.

Hendri didapuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra dihadiri Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, Wakil Ketua DPRD, Bupati Lima Puluh Kota, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Anggota DPRD serta sejumlah Kepala SKPD.

Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra usai membuka Rapat Paripurna Istimewa yang terbuka untuk umum itu berharap Hendri yang merupakan PAW dari Irwin Idrus karena mengundurkan diri untuk segera bekerja di sisa waktu masa jabatan tahun 2019-2024.

“Segera bekerja dan bangun hubungan dengan berbagai pihak tingkatan hubungan dengan Pemda, instansi vertikal dan semua unsur,” kata Deni Asra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dipimpin  Deni Asra dan disaksikan puluhan tamu dan undangan.

Sementara Bupati Lima Puluh Kota, Safarudin dalam sambutannya menyebutkan bahwa mundurnya Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di tengah jalan merupakan sejarah baru di daerah itu, sebab baru pertama kali terjadi.