TANAH DATAR, ONtime.ID — Kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera Barat kembali diwujudkan melalui pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) bersama Dharmayukti Karini Pusat memulai pembangunan 10 unit huntap di Dusun Baiang, Jorong Batang, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (14/5/2026).
Pembangunan huntap tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana sekaligus bentuk solidaritas keluarga besar lembaga peradilan terhadap masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah yang melanda wilayah tersebut.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Budi Santoso, menyerahkan langsung bantuan pembangunan huntap melalui Pengadilan Negeri Batusangkar. Ia menegaskan bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian IKAHI dan Dharmayukti Karini Pusat terhadap masyarakat Sumatera Barat yang terdampak bencana.
[irp posts=”36142″ ]
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” ujarnya dalam kegiatan penyerahan bantuan di lokasi pembangunan huntap.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Sylvia Yudhiastika, mengatakan pembangunan huntap tersebut menjadi wujud kepedulian sosial jajaran peradilan dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.
Menurutnya, kehadiran hunian tetap sangat dibutuhkan warga agar dapat kembali menjalani aktivitas secara normal setelah menghadapi masa sulit akibat bencana.
[irp posts=”36138″ ]
Warga setempat menyambut baik bantuan tersebut dan berharap pembangunan huntap dapat segera rampung sehingga para korban memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. (f/nh)













