Nasional

Indonesia Siapkan NEK Pendanaan Alternatif

453
×

Indonesia Siapkan NEK Pendanaan Alternatif

Sebarkan artikel ini
nek
Indonesia tengah menyiapkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai pendanaan alternatif untuk mencapai target perubahan iklim. IST

JAKARTA, ONTIME.ID – Indonesia tengah menyiapkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai instrumen pendanaan alternatif untuk mencapai target perubahan iklim Indonesia, baik Nationally Determined Contribution atau NDC 2030 maupun Net Zero 2060.

Instrumen tersebut memberi harga pada emisi karbon yang dihasilkan dari berbagai kegiatan produksi maupun jasa.

“Penerapan instrumen NEK di satu sisi diharapkan dapat mendorong industri lebih sadar lingkungan dan membatasi emisi gas rumah kaca hingga batas tertentu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rilis webinar bertema “Increasing Fiscal Space in Times of Economic Uncertainty: The G20 Energy Communique and Leaders Declaration”, seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/6).

Guna mendukung implementasi NEK, pemerintah menerapkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Perpres ini menjadi dasar penerapan berbagai instrumen NEK seperti Emission Trading System atau perdagangan emisi,offset creditingatau kredit karbon, dan Pembayaran Berbasis Kinerja atau Result Based Payment. Sementara di level teknis, pemerintah tengah menyelesaikan peraturan turunan Perpres tersebut.