Peristiwa

Kajari Padang Musnahkan Barang Bukti

129
×

Kajari Padang Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Kajari
Kajari Padang, Aliansyah yang didampingi Kepala seksi Barang Bukti (Kasi BB) Dody Susistro dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eriyanto, dan jajarannya serta undangan lainnya, memusnahkan barang bukti, di halaman Kejari Padang, Selasa (29/10).

PADANG, ONtime.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, memusnahkan Barang Bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), di halaman Kantor Kejari Padang, Selasa (19/10).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah yang didampingi Kepala seksi Barang Bukti (Kasi BB) Dody Susistro dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eriyanto mengatakan, pemusnahan BB saat ini yang masih menjadi dominan yaitu narkotika, dan senjata tajam karena masih banyaknya terjadi tawuran di kalangan remaja.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti. Barang bukti tersebut terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dalam putusan pengadilan,” ujar Aliansyah.

Dengan demikian, peran masyarakat dan juga tokoh masyarakat seperti ninik mamak, sangatlah dibutuhkan, hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya peredaran barang haram dan tawuran antar pelajar.

“Kepada generasi muda jauhilah narkoba, karena narkoba dapat menghancurkan impian dan cita- cita masa depan,” pungkasnya.

Kajari Padang berpesan kepada generasi agar mengisi dengan kegiatan yang positif, dan jauhi hal- hal negatif.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 115,9 gram, sabu-sabu 201 gram, senjata tajam tujuh buah dan hand phone 15 unit.

Untuk ganja dan sabu dimusnahkan dengan cara dibakar, senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dan hand phone dimusnahkan dengan cara dihancurkan memakai palu.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari kepolisian, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), perwakilan siswa SMA Negeri 3 Padang, Jajaran Kejari Padang dan undangan lainnya. (*)