Kab. Pasaman Barat

Keberadaan PKL Harus Dikelola dengan Tepat

357
×

Keberadaan PKL Harus Dikelola dengan Tepat

Sebarkan artikel ini
pkl
Jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Pasaman Barat meninjau Jalan Jalur 32 sebagai tempat relokasi PKL yang dipindahkan dari kawasan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Rabu (11/5).

PASBAR, ONTIME.ID— Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat relokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di depan Pengadilan Negeri Pasbar ke Jalan Jalur 32.

Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengelola keberadaan PKL dan UMKM.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Sekda, asisten, Staf Ahli, kepala OPD dan stakeholder terkait langsung meninjau kesiapan Jalan Jalur 32 yang dijadikan sebagai tempat UMKM dan PKL tersebut. Pemerintah pun telah menutup beberapa meter pada ruas satu jalur di Jalan Jalur 32 itu.

Setelah melakukan peninjauan, stakeholder terkait yang dipimpin oleh Wakil Bupati Risnawanto langsung melakukan rapat tentang penataan itu di Ruangan Balkon kantor bupati setempat.

Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan keberadaan UMKM khusus PKL memiliki andil besar meningkatkan ekonomi pemerintah daerah. Namun, semua pihak juga harus mengatur penataan kawasan yang indah, tertib dan bersih.

“Masyarakat kita yang berjualan itu tidak kita larang. Namun, kita atur bagaimana mereka bisa menjaga kebersihan, menjaga lingkungan tetap indah dengan tidak menginjak rumput dan membunuh bunga di taman,”kata Hamsuardi.

Sementara itu, Wakil Bupati Risnawanto menjelaskan bahwa PKL harus ditata dengan baik sehingga tidak menimbulkan kerugian apapun, termasuk kerugian lingkungan dengan mengelola sampah dengan baik.

“Kita melakukan pendekatan dengan baik kepada pedagang – pedagang itu. Bagaimana gerobak berdagang mereka terlihat indah dan rapi. Jangan pula membuat lapak atau gerobak yang permanen di sana,”kata Risnawanto.

Ia melanjutkan, Jalan Jalur 32 merupakan wajah Kabupaten Pasaman Barat. Namun, dalam upaya mendukung UMKM di bumi mekar Tuah Basamo maka Pemda membangun pusat kuliner agar lebih tertata.

“Makanya, keberadaan para PKL ini kita tata dengan baik. Kita koordinasikan ini dengan OPD terkait seperti Satpol PP, Dishub, Koperindag, Dinas Lingkungan Hidup. OPD ini masing-masing punya tugas agar PKL tertata dengan baik,”ujarnya.

Sedangkan pembangunan pusat kuliner, lanjut Risnawanto sudah mulai dibangun pada tahun 2021 dan dilanjutkan pada tahun 2022.  “Insha Allah akhir tahun sudah bisa di tempati,”katanya. (*/as)