PADANG, ONTIME.ID—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan kontrak kerja kepada seluruh sekolah menengah atas dan kepala sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).
Langkah itu merupakan upaya Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dengan kontrak kerja ini kami harapkan kepala sekolah tidak hanya menjalankan tugas rutin saja. Namun memiliki target tersendiri untuk dicapai terkait dengan kualitas lulusan,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Mahyan, beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan guna memastikan masing-masing SMA dan SMK di Sumbar memiliki target tersendiri. Mereka akan menyusun program kerja. Kemudian langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Indikator target itu salah satunya ialah peningkatan jumlah siswa yang lulus pada perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri dan perguruan negeri swasta. Khusus untuk SMK, jumlah lulusan yang diserap lapangan kerja. Kemudian berapa yang membuka usaha sendiri.
“Semua kepala sekolah itu kami minta untuk menandatangani kontrak kerja di atas materai. Kontrak kerja itu juga berlaku reward dan punisment. Jika berhasil tentu kami apresiasi, jika gagal jelas ada sanksinya,” ujar Mahyan.
Ia menyebut, langkah itu diberlakukan guna memastikan semua kepala sekolah agar bekerja lebih fokus untuk peningkatan kualitas sekolah. Karena saat ini sudah tidak ada lagi sekolah unggulan. Semua sekolah berpeluang menjadi sekolah unggulan dengan meningkatkan kualitas.
“Ini bagian dari upaya Pemprov Sumbar untuk mencapai program unggulan (progul) Sumbar cerdas dengan pemerataan penerimaan siswa di SMA dan SMK,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kontrak kerja tersebut, maka kepala sekolah agar berupaya menjadikan sekolahnya unggul dan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya. “Kalau lulusannya banyak diterima di perguruan tinggi negeri, maka masyarakat akan memilih sekolah mereka. Jadi semua sekolah punya peluang melalui kontrak kerja ini,” tuturnya. (*/vand)













