PADANG, ONtime.ID — Peristiwa perusakan sebuah rumah di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, yang terjadi pada akhir pekan lalu, telah memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat dan media sosial.
Banyak pihak menyayangkan insiden tersebut, dan sejumlah narasi yang beredar menuding warga Padang Sarai sebagai kelompok yang intoleran terhadap keberagaman keyakinan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Padang Sarai, Ahmad Saleh, S.H., menyampaikan klarifikasi tegas pada Rabu (30/7). Dalam pernyataannya, Ahmad Saleh menolak keras tudingan bahwa warga Padang Sarai bersikap anti-toleransi. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah konflik antaragama, melainkan soal perizinan bangunan yang belum sesuai dengan ketentuan.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan dan narasi yang menyudutkan warga Padang Sarai sebagai komunitas yang tidak toleran. Ini tidak benar. Warga kami selama ini hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati antarumat beragama,” ujar Ahmad Saleh.
Kronologi Peristiwa
Menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, peristiwa perusakan tersebut terjadi pada Minggu (26/7). Sebuah bangunan yang digunakan sebagai rumah doa oleh kelompok minoritas sedang dalam proses kegiatan ibadah, ketika sekelompok warga mendatangi lokasi dan terjadi keributan. Insiden tersebut berujung pada pengrusakan bagian luar bangunan.
Namun, Ahmad Saleh menegaskan bahwa bangunan tersebut berstatus rumah pribadi. Ia menyatakan bahwa sejak awal, warga telah menyampaikan keberatan mereka secara damai melalui jalur resmi, karena bangunan tersebut belum memiliki status rumah ibadah yang sah sesuai peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
“Persoalan ini murni administratif dan soal ketertiban lingkungan. Tidak ada satupun warga yang mempermasalahkan ibadah. Yang dipersoalkan adalah bangunan yang belum memenuhi syarat hukum sebagai rumah ibadah, namun sudah digunakan secara tetap,” jelasnya.
Menjaga Toleransi dan Keterbukaan
Ahmad Saleh juga menyampaikan bahwa selama ini Kelurahan Padang Sarai dikenal sebagai kawasan yang heterogen dan terbuka. Banyak warga dari latar belakang agama dan etnis berbeda hidup berdampingan secara harmonis. Ia menyayangkan framing yang menggiring opini seolah-olah insiden ini adalah representasi dari sikap intoleransi kolektif warga.
“Kami meminta kepada media dan publik untuk tidak menyederhanakan permasalahan ini menjadi isu SARA. Ini sangat berbahaya dan bisa memicu perpecahan. Kami terbuka terhadap semua bentuk dialog dan penyelesaian yang berlandaskan hukum dan prinsip hidup bersama dalam bingkai NKRI,” tegasnya.
Seruan untuk Bijak Bermedia
Ahmad Saleh juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi terkait kejadian ini. Ia menyayangkan adanya unggahan video dan foto yang dipotong secara tidak utuh, sehingga menimbulkan persepsi negatif yang tidak mencerminkan keseluruhan konteks.
“Jangan sampai emosi kita dipermainkan oleh potongan-potongan video yang menyesatkan. Kami berharap media dapat menyampaikan informasi yang berimbang dan tidak membakar emosi publik,” tambahnya.
Komitmen untuk Membangun Dialog
Menutup pernyataannya, Ketua LPM Padang Sarai menegaskan kembali komitmen warga Padang Sarai untuk menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kegiatan keagamaan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan aturan dan komunikasi yang terbuka.
“Kami tidak anti-toleransi. Justru kami ingin semua kegiatan ibadah berlangsung dengan damai dan sesuai hukum. Jika ada kesalahan dari pihak manapun, mari kita luruskan bersama, tanpa saling menyudutkan. Dialog adalah jalan terbaik,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian masalah secara adil, damai, dan proporsional. Pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa diharapkan mampu membangun ruang diskusi yang sehat demi merawat kebinekaan Indonesia yang majemuk. (*)













