SUMBAR

Kinerja Pemprov Sumbar Belum Menyentuh Masyarakat

596
×

Kinerja Pemprov Sumbar Belum Menyentuh Masyarakat

Sebarkan artikel ini
sumbar
Kinerja Pemprov Sumbar Belum Menyentuh Masyarakat

PADANG, ONTIME.ID—Kendati secara target kinerja dapat dicapai, namun secara capaian manfaat, sejumlah program yang diusung Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) dinilai masih belum mampu menyentuh masyarakat secara langsung. Oleh sebab itu, evaluasi menyeluruh terhadap penetapan target kinerja perlu dilakukan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Sumbar, Desrio Putra mengungkapkan bahwa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, capaian target kinerja pada masing-masing urusan telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal ini dilihat dari cukup banyaknya kinerja yang melampau target.

Akan tetapi, capaian tersebut baru sebatas capaian output atau hasil yang dicapai segera setelah mengimplementasikan suatu kegiatan atau program. Sementara dari sisi outcome atau luaran yang merupakan hasil jangka menengah dari sebuah program atau kegiatan, masih belum terlihat.

“Dengan kata lain, di tengah masyarakat, hasil dari program yang telah dilaksanakan belum sepenuhnya sejalan dengan angka-angka capaian target kinerja yang ada. Masih banyak permasalahan dan kelemahan yang terjadi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” katanya dalam Rapat Paripurna LKPj Pemprov Sumbar Tahun 2021, Kamis (14/4) sore.

Sebagai contoh, ia melanjutkan, untuk penyelenggaraan urusan pendidikan, dari 12 target indikator kinerja yang ditetapkan, lima target di antaranya tidak tercapai. Hanya tujuh target yang tercapai. Menurut Desrio, ini menunjukkan penyelenggaraan urusan pendidikan pada tahun 2021 belumlah optimal.

Ia menuturkan, tidak optimalnya penyelengggaraan urusan pendidikan dapat dilihat dari beberapa kondisi, seperti daya saing pendidikan Sumbar yang berada pada rangking terendah di Pulau Sumatra. Kemudian, kualitas dan sarana prasarana pendidikan yang belum merata, pendidikan vokasi yang diselenggarakan SMK belum sejalan dengan dunia usaha, serta belum optimalnya penyaluran Beasiswa Minangkabau untuk mendorong peningkatan kualitas SDM.

Selanjutnya, untuk urusan kesehatan, dari delapan target indikator kinerja, hanya dua yang terpenuhi. Sedang enam lainnya tidak mampu terpenuhi. Salah satu target kinerja yang tidak tercapai, dan sangat penting, adalah masih rendahnya imunisasi dasar lengkap anak 0-11 tahun. Untuk imunisasi ini, dari 18 target, hanya satu yang tercapai. Begitu juga untuk penanganan stunting, dari target 26,6, hanya tercapai 19,11. Di samping itu, juga terdapat permasalahan lain dalam urusan kesehatan, yaitu tidak meratanya pelayanan kesehatan antar wilayah, dan penyelenggaraan JKIS yang tidak tepat sasaran.

Untuk urusan pekerjaan umum, alokasi anggaran yang disediakan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih belum sesuai dengan yang direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Terdapat ketimpangan atau ketidakmerataan pembangunan infrastruktur antar wilayah di Sumbar. Termasuk  masih lemahnya pengawasan internal dan beberapa permasalahan lainnya.

“Berhubung cukup banyak kelemahan dan permasalahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, Pansus LKPj memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan bisa menjadi acuan dalam menjalani roda pemerintahan tahun berikutnya,” katanya.

Desrio merincikan, secara umum, pemerintahan daerah harus meninjau kembali target kinerja masing-masing program. Tidak hanya terpaku pada tataran output, namun juga pada tataran outcome.

Selain itu, sejalan dengan ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, maka perlu diidentifikasi kembali potensi-potensi baru yang menjadi objek pendapatan daerah.

“Setiap OPD diharapkan menyusun  perencanaan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan upaya mewujudkan sumber pendapatan tersebut,” katanya.

Berikutnya, Gubernur Sumbar juga harus mempercepat proses revitalisasi BUMD dan aset daerah agar lebih berkontribusi untuk pembangunan. Agar cepat terlaksana, perlu dibentuk tim terpadu percepatan revitalisasi dan optimalisasi aset serta BUMD. Dalam pola penganggaran, perlu konsisten dalam alokasi yang sesuai dengan penetapan RPJMD Sumbar 2021-2026.

“Pemprov juga harus memerhatikan sejumlah hal, seperti program unggulan dan program prioritas, capaian target kinerja tahun sebelumnya, pemerataan antar wilayah, dan skala prioritas,” ucapnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan internal dan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD dalam  mengalokasikan anggaran yang mencukupi sesuai dengan ketentuan untuk pelaksanaan pendukung urusan pengawasan.

Selanjutnya, melakukan efisiensi belanja daerah dan mencegah pemborosan belanja untuk keperluan yang tidak penting dan tidak bermanfaat bagi kemajuan daerah atau kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, tahun 2021 merupakan tahun transisi kepimpinan daerah, maka dalam  penyelenggaraan kegiatan pada tahun tersebut juga dalam kondisi yang sama. Hal ini tentu berdampak terhadap LKPj tahun 2021, yang tidak sepenuhnya merupakan program dari Gubernur Sumbar masa jabatan tahun 2021-2025.

Desrio menyebut, dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun 2021, capaian pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mesti menjadi perhatian.

Pertumbuhan ekonomi (PE) Sumbar saat ini adalah sebesar 2,91 persen atau berada di bawah target yang ditetapkan, yaitu sebesar 3,0 persen-3,8 persen. Capaian itu juga berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 3,51 persen. “Ini merupakan pencapaian yang terendah selama beberapa dekade terakhir,” katanya.

Sementara untuk tingkat kemiskinan, pada bulan September 2021 tercatat sebesar 6,04 persen,  dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 339.930 jiwa. Capaian ini sudah berada di atas target yang ditetapkan, yaitu sebesar 6,28-6,56 persen, namun masih jauh di bawah rata-rata nasional sebesat 9,71 persen.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, Pansus bersama pemerintah daerah telah membahas LKPj Kepala Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2021. Dari pembahasan tersebut, secara umum dapat diambil sejumlah kesimpulan. Beberapa di antaranya, capaian target kinerja program per urusan yang telah melampaui target, tapi outcome atau manfaat yang dirasakan oleh masyarakat belum sesuai dengan capaian target kinerja tersebut.

Kemudian, belum tergambar bagaimana upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan standar pelayanan minimal per urusan dan capaian realisasinya. Selain itu, DPRD menilai masih kurangnya inovasi yang dilakukan oleh masing-masing OPD untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja masing-masing urusan. Atas hal ini, ia meminta rekomendasi yang telah diberikan DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumbar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, semua rekomendasi DPRD baik yang berupa saran, masukan, maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar.

“Hal ini akan menjadi perhatian utama bagi kami. Pemprov menyambut baik catatan-catatan strategis yang diberikan Pansus DPRD Sumbar terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah yang tertuang dalam LKPj. Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti. Kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja berdasarkan saran dan masukan yang telah disampaikan,” ujarnya. (*/red)