Kab. Pasaman Barat

KPU Pasbar Tetapkan 40 Anggota DPRD Periode 2024-2029

765
×

KPU Pasbar Tetapkan 40 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
KPU
Suasana sidang Pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih tahun 2024-2029.

PASBAR, ONTIME.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat periode 2024-2029 melalui sidang pleno, Kamis (2/4) di Hotel Gucci. 

 

Dari hasil sidang pleno tersebut tiga partai besar memperoleh lima kursi yakni Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi dan PKS 5 kursi. Dari ketiga partai tersebut, Golkar kosong di Dapil II, sedangkan PKS kosong di Dapil II juga. Sedangkan partai PAN memiliki keterwakilan di lima Dapil.

 

Menurut Ketua KPU Pasbar Alfi Syahrin, pemilu tahun 2024 di Pemilihan Legislatif tidak ada masuk ke dalam gugatan MK. Maka seluruh KPU di Indonesia akan menetapkan anggota terpilih dan peroleh kursi tanggal 2 Mei.

 

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasaman Barat yang mewakili Bupati Hamsuardi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak penyelenggara pemilu yang telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi yang tinggi. Sehingga Pemilu berjalan aman dan sejuk.

 

“Alhamdulillah tahapan demi tahapan berhasil kita lalui dengan sukses dan lancar. Sehingga masuklah pada tahapan yang penting yakni penetapan anggota DPRD Pasbar terpilih,” katanya. (ows)