Peristiwa

KPU Temukan 46.130 Surat Suara Rusak di Sumbar

417
×

KPU Temukan 46.130 Surat Suara Rusak di Sumbar

Sebarkan artikel ini
KPU
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, saat monitoring di Sawahlunto, Jumat (26/1).

PADANG, ONTIME.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menemukan sebanyak 46.130 surat suara masuk dalam kategori rusak dan tidak layak digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah surat suara yang rusak dan kurang itu berdasarkan dari pelipatan dan penyortiran untuk lima jenis surat suara yang dikirim penyedia.

 

“Jumlah surat suara masuk kategori rusak dan tidak layak digunakan jumlahnya 46.130 surat suara atau 0,1 persen dari jumlah kebutuhan surat suara,” ujar Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi, Jumat (26/1).

 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar itu mengatakan, jumlah surat suara yang rusak dan kurang itu berdasarkan dari pelipatan dan penyortiran untuk 5 jenis surat suara yang dikirim penyedia.

 

Dikatakannya, dari laporan hasil sortir surat suara Pemilu 2024 di 19 kabupaten dan kota, ditemukan ada 46.130 surat suara rusak. Diantaranya, 956 surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI sebanyak 15.645 lembar, surat suara DPD RI sebanyak 838 lembar, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 19.655 lembar, dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 9.036 lembar.

 

“Seluruh surat suara yang rusak atau kekurangan tersebut sudah dilakukan penambahan pengadaan, dan prediksi sampai di Sumbar pada tanggal 27 Januari 2024,” ujarnya kepada ONtime.ID di Padang.

 

Lebih jauh Jons Manedi mengatakan, penetapan kebutuhan surat suara di Sumbar sebanyak 4.197.520 lembar, dan jumlah ini berdasarkan alokasi dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen cadangan yang dihitung per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Dari empat juta pemilih di Sumbar yang akan menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan itu, tersebar di 179 kecamatan dan sebanyak 1.265 kelurahan, Nagari atau desa dan total 17.569 TPS.

 

“Total DPT Sumbar 4.088.606 pemilih di 19 kabupaten dan kota. Jika dikalikan dengan 5 jenis surat suara sehingga total surat suara di Sumbar sebanyak 20.987.600 lembar,” katanya.

 

Sebelumnya, logistik pemilu tahap 1 yang pengadaannya oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota juga telah dituntaskan pada tahun 2023 lalu, yaitu gembok atau kabel ties pengaman, alat kelengkapan TPS, PPS, dan PPK, dan tanda pengenal.

 

Sedangkan logistik pemilu tahap 1 yang menjadi kewenangan pengadaan KPU Sumbar juga telah selesai diadakan dan telah diterima oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota yaitu kotak suara, bilik suara, tinta pemilu, segel kertas, segel plastik. Keseluruhan barang tersebut telah sampai di gudang logistik seluruh KPU Kabupaten/Kota, telah disortir dan dilakukan pengesetan untuk keperluan distribusi di masing-masing wilayah.

 

Terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Febrian Bartez, mengatakan, pihaknya mengawasi seluruh tahapan pengawasan logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sesuai prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan tepat waktu.

 

Dalam upaya melakukan pencegahan, Bawaslu Sumbar pada tahapan pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024, seperti menyampaikan surat imbauan kepada KPU Sumbar. Koordinasi dengan KPU Sumbar bertujuan untuk mengetahui jumlah kebutuhan logistik Pemilu 2024, rapat koordinasi dengan stakeholder yang bertujuan agar seluruh stakeholder yang ada di Sumbar ikut serta mengawasi proses distribusi logistik Pemilu di Sumbar yang berintegritas.

 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumbar itu mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan bahwa progres pengadaan distribusi logistik tahap I sudah 100 persen baik dalam hal proses produksi maupun proses distribusi ke Gudang KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar. Saat ini progres pengadaan logistik tahap II yaitu surat suara.

 

“Kami juga akan mengawasi proses pengiriman tersebut untuk memastikan bahwa surat suara yang akan dikirim sesuai jumlah dan sesuai jenis. Makanya kita akan ke lokasi pembongkaran untuk memastikan proses pengiriman sesuai prosedur,” katanya. (vand)