Pariaman

LIMAPIA Gelar Demo di Depan Gedung DPRD Pariaman

571
×

LIMAPIA Gelar Demo di Depan Gedung DPRD Pariaman

Sebarkan artikel ini
Limapia
SUASANA aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Pariaman, Senin (22/1).

PARIAMAN, ONTIME.ID—Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Mahasiswa Piaman Raya (Limapia) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Pariaman, Senin (22/1).

Demonstran yang terdiri dari sembilan orang mahasiswa tersebut melakukan aksi unjuk rasa kecil-kecilan dengan membawa beberapa atribut dan kertas karton berisi tuntutan. Koordinator lapangan, Fadil Afrinaldi menyebut, pihaknya ingin meminta klarifikasi terkait empat tuntutan yang dilayangkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman selaku kepala daerah.

“Pada tuntutan yang kami tuliskan dalam surat bahwa kami meminta klarifikasi atas temuan yang didapatkan di lapangan, tidak melayangkan tuduhan,” katanya.

Adapun empat tuntutan klarifikasi yang diminta Limapia di antaranya, mempertanyakan netralitas Pj Wali Kota Pariaman pada Pemilu 2024 atas dugaan keberpihakan kepada salah satu caleg, klarifikasi atas dugaan kepala daerah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta kejelasan tentang tindakan Pj Wali Kota Pariaman yang pernah meninggalkan rumah dinas.

Fadil bersama kelompoknya juga menduga pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pariaman tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Namun, saat ditanyai lebih lanjut tentang empat tuntutan tersebut, Fadil menolak untuk menjelaskan lebih lanjut. “Kalau itu nanti kita bahas lebih dalam (tuntutannya). Kami justru ingin melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota untuk meminta klarifikasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ia memberi apresiasi kepada Ketua DPRD yang disebut mau mendengarkan aspirasi mereka dengan mendatangi secara langsung ke lapangan. Kelompok Limapia yang diwakili Fadil berkesempatan memberikan surat tuntutannya kepada pimpinan DPRD Kota Pariaman itu.

“Kami demo di sini dengan harapan didengarkan oleh wakil rakyat dan tadi Ketua DPRD sudah memberi tanggapan positif dengan menemui kami langsung,” katanya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi kelompok mahasiswa tersebut karena menyangkut kepentingan rakyat dan daerah.

“Kami menerima aspirasi masyarakat, dalam hal ini menyangkut masalah di Kota Pariaman. Jadi sudah selayaknya tuntutan disampaikan ke DPRD sebagai wakil rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, ia akan menindak surat tuntutan kelompok mahasiswa Limapia sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Ada empat poin yang mereka tuntut. Dalam hal ini, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan,” ujarnya. (vand)