Pariaman

Mangkraknya Masjid Terapung Rp30 Miliar Menjadi Monumen Kegagalan

975
×

Mangkraknya Masjid Terapung Rp30 Miliar Menjadi Monumen Kegagalan

Sebarkan artikel ini
Masjid
Mangkraknya Masjid Terapung Rp30 Miliar Menjadi Monumen Kegagalan

PARIAMAN, ONtime.ID — Proyek ambisius pembangunan Masjid Terapung di Kota Pariaman, Sumatera Barat, yang digadang-gadang sebagai ikon wisata religi baru, kini berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran dan perencanaan.

Meski telah menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp30 miliar, hingga kini yang tampak hanyalah deretan tiang pancang yang mencuat dari laut. Proyek yang semula ditargetkan rampung pada 2023 itu kini terbengkalai tanpa kepastian lanjutan, memicu sorotan publik dan desakan agar Kejati Sumbar dan KPK untuk segera turun tangan.

Pemandangan Ironis

Masjid Terapung Pariaman pertama kali diumumkan sebagai bagian dari pengembangan kawasan wisata pantai dan religius di kota yang dikenal dengan slogan “Pariaman Kota Tabuik” tersebut. Rencana pembangunan masjid yang berdiri di atas laut ini sontak menarik perhatian masyarakat, karena desainnya yang digadang menyaingi kemegahan Masjid Terapung di Pesisir Selatan.

Namun, harapan masyarakat kini berubah menjadi kecewa. Pantauan tim investigasi di lokasi pembangunan di sekitar Pantai Pauh, yang terlihat justru bukan bangunan megah nan elok, melainkan tiang-tiang pancang yang berkarat di tengah laut dan area proyek yang dibiarkan terbengkalai. Tidak ada aktivitas pembangunan, tidak ada pekerja, tidak ada papan informasi proyek. Hanya ombak yang terus menghantam tiang-tiang kosong itu seolah mencemooh janji-janji yang pernah disampaikan Pemko Pariaman.

Kemana Rp30 Miliar Itu?

Berdasarkan dokumen pengadaan yang diperoleh dari LPSE dan sumber-sumber resmi lainnya, proyek Masjid Terapung dibiayai secara bertahap menggunakan APBD Kota Pariaman. Total anggaran yang telah dikucurkan mencapai Rp30 miliar. Dana tersebut mencakup perencanaan, pematangan lahan laut, pekerjaan pondasi dan pancang, serta pembangunan awal struktur masjid.

Namun, realisasi fisik proyek tampak tidak sebanding dengan jumlah dana yang telah digelontorkan. Hingga pertengahan 2025, tidak terlihat struktur bangunan utama. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa terjadi berbagai kali revisi perencanaan, keterlambatan pembayaran kepada kontraktor, dan dugaan mark-up biaya dalam beberapa item pekerjaan awal.

Seorang narasumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan adanya tekanan dari “atas” agar proyek ini tetap dimasukkan dalam prioritas, meski studi kelayakan awal sebenarnya menunjukkan risiko teknis dan biaya tinggi untuk membangun struktur di tengah laut. “Sejak awal proyek ini seperti dipaksakan. Tapi karena ingin bikin ikon, semua dimuluskan begitu saja,” ujar sumber tersebut.

Indikasi Korupsi dan Desakan Penegakan Hukum

Kondisi proyek yang mangkrak tersebut kini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran. Sejumlah aktivis antikorupsi di Sumatera Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki aliran dana dan proses pengadaan proyek ini.

“Ini jelas-jelas potensi korupsi. Negara sudah rugi puluhan miliaran rupiah. Masjidnya tidak ada, tapi anggarannya sudah habis. Kejati dan KPK tidak boleh tinggal diam,” kata Darwin, Koordinator LSM ACIA Sumbar.

Menurut Darwin, Kejati Sumbar seharusnya sudah bisa masuk ke tahap penyelidikan karena unsur kerugian negara dan dugaan perbuatan melawan hukum sangat terang. “Ini bukan hanya tentang kegagalan proyek, tapi soal tanggung jawab terhadap uang rakyat. Harus ada tersangka. Harus ada yang bertanggung jawab,” ujarnya tegas.

Pemerintah Kota Bungkam, DPRD Pasif

Saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan proyek tersebut, pihak Pemerintah Kota Pariaman belum memberikan keterangan resmi. Wali Kota Pariaman yang menjabat saat perencanaan proyek digulirkan, juga tidak merespons permintaan wawancara. Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kota Pariaman terkesan enggan bersuara lantang. Beberapa bahkan mengaku tidak tahu-menahu perkembangan terakhir proyek tersebut.

“Kalau saya, tidak di Komisi pembangunan, jadi tidak bisa komentar,” ujar salah satu anggota DPRD ketika ditanya mengenai pengawasan proyek.

Padahal, sesuai tugas dan fungsinya, DPRD memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengawasan anggaran. Keengganan mereka untuk menindaklanjuti persoalan ini semakin menguatkan kecurigaan bahwa proyek ini sarat kepentingan dan kolusi.

Kami Cuma Jadi Penonton

Masyarakat setempat juga merasa kecewa dan tak habis pikir. Zulkifli (52), warga sekitar Pantai Pauh, mengaku awalnya senang saat proyek diumumkan. “Kami pikir akan ramai orang datang, banyak yang berjualan, ekonomi bergerak. Tapi sekarang malah sedih lihatnya. Tiangnya saja sudah karatan,” katanya.

Warga lain, Nuraini (38), berharap aparat penegak hukum benar-benar turun dan memeriksa ke mana uang Rp30 miliar itu mengalir. “Kalau tidak diaudit dan ditindak, ke depan akan terus begini. Proyek-proyek dibuat untuk menguntungkan segelintir orang, bukan rakyat,” ujarnya.

Monumen Kegagalan

Proyek Masjid Terapung Pariaman kini telah berubah dari simbol keagungan menjadi saksi bisu kegagalan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Tiang-tiang pancang yang berdiri di tengah laut kini menjadi “monumen kegagalan” yang mencoreng wajah kota dan menguras kepercayaan publik.

Jika penegakan hukum tak segera menyusul, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek pembangunan lainnya. Rakyat telah membayar mahal bukan hanya dengan uang, tapi juga dengan hilangnya harapan.

Kini, bola panas ada di tangan Kejati Sumbar dan KPK. Masyarakat menunggu akankah ada keadilan ditegakkan, atau semuanya kembali tenggelam bersama tiang-tiang di laut itu?. (tim)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID