Kab. Pasaman

Pasaman Evaluasi Percepatan Pengentasan Stunting

217
×

Pasaman Evaluasi Percepatan Pengentasan Stunting

Sebarkan artikel ini
Pasaman
Pasaman Evaluasi Percepatan Pengentasan Stunting

PASAMAN, ONTIME.ID— Pemerintah Kabupaten Pasaman mengevaluasi pengentasan stunting yang mengalami kenaikan pada tahun kemarin. Saat ini persentase prevalensi stunting di daerah tersebut di angka 28,9 persen

Wakil Bupati Pasaman Sabar AS memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasaman di Gedung Samsiar Thaib Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Selasa kemarin. Rakor tersebut dihadiri OPD terkait, Tim Kerja TPPS, Camat, Ketua forum Wali Nagari Ketua TP-PKK Nagari, Kepala Puskesmas se Kabupaten Pasaman.

Sabar AS menyampaikan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurangnya asupan gizi. Efek jangka pendek dari stunting ini dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak yang ditandai dengan tubuh pendek pada balita yang terlihat pada saat menginjak usia dua tahun.

Sementara, dalam jangka panjang, kata Sabar, dampak stunting adalah kesulitan belajar bagi anak dan mengakibatkan permasalah pada pembuluh darah anak.

“Masalah stunting ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah pusat, daerah sampai ketingkat kecamatan dan nagari, tokoh masyarakat, Ninik mamak, Bundo Kandung semua kita mesti tanggung jawab dan berperan aktif. Salah satu tujuan rapat hari ini adalah untuk menyatukan komitmen, persepsi, tindakan, sikap, kerja nyata untuk kepedulian kita terhadap stunting di Kabupaten Pasaman,” ujar Sabar.

“Sehubungan dengan meningkatnya prevalensi kasus stunting di Kabupaten Pasaman maka diperlukan upaya pencegahan dan penanganan stunting maupun keluarga berisiko stunting dengan lebih masif,” ujar Sabar.

Ia menambahkan, dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan.

“Kabupaten Pasaman melalui KUA sudah melaksanakan antisipasi dini yaitu dengan persyaratan nikah divaksin sebelum menikah. Untuk itu, diingatkan pentingnya deteksi dini stunting demi memantau tumbuh kembang bayi, bahkan sejak di dalam kandungan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022 melaporkan angka prevalensi stunting yaitu Sumbar naik 1,5 persen dari 23,3 persen menjadi 25,2 persen.

Data SSGI Sumbar mencatat angka persentase prevalensi stunting dari yang terendah hingga tertinggi di Sumbar pada 2022, yaitu Sawahlunto 13,7 persen, Padang Panjang 16,8 persen, Bukittinggi 16,8 persen, Payakumbuh 17,8 persen, Kota Solok 18,1 persen, Pariaman 18,4 persen.

Kemudian Tanah Datar 18,9 persen, Padang 19,5 persen, Kabupaten Solok 24,2 persen, Limapuluh Kota 24,3 persen, Agam 24,6 persen, Dharmasraya 24,6 persen, Kabupaten Padang Pariaman 25 persen, Pasaman 28,9 persen, Pessel 29,8 persen, Sijunjung 30 persen, Solok Selatan 31,7 persen, Kepulauan Mentawai 32 persen, dan Pasaman Barat 35,5 persen. Penurunan prevalensi stunting paling signifikan dialami Kabupaten Solok sebesar 15,9 persen dan kenaikan tertinggi dialami Pasaman Barat sebesar 11,5 persen. (agus )