PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Pembangunan pengaman tebing jalan Surantih Salisikan, Nagari Sungai Buluh Timur, Kecamatan Batang Anai yang baru saja selesai beberapa hari lalu dilaporkan telah ambruk.
Proyek Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman yang dikerjakan oleh CV Ririn Aritama dengan menelan anggaran dari APBD sebesar Rp199.621.023,- telah hancur menyisakan puing-puing batu yang berserakan menimbun lahan pertanian masyarakat.
Ambruknya konstruksi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengerjaan. Berdasarkan informasi di lapangan, proyek ini diduga tidak memiliki pondasi yang memadai dan campuran semen yang digunakan tidak sesuai dengan standar konstruksi.
Ketua LSM ACIA Sumatera Barat Darwin Sutan Basa, SH saat dikonfirmasi turut mengecam hasil pekerjaan yang dinilai asal jadi. “Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan yang dilakukan oleh pihak terkait. Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk menghasilkan kualitas proyek yang baik, bukan malah menghasilkan konstruksi yang mudah ambruk,” tegasnya.

Salah satu warga saat dikonfirmasi mengeluhkan dampak kerusakan ini karena berpotensi membahayakan pengguna jalan. Beberapa pihak juga mendesak rekanan proyek, dalam hal ini CV Ririn Aritama, untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul akibat kejadian tersebut.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengerjaan proyek ini dan memastikan adanya tindak lanjut, termasuk kemungkinan sanksi bagi pihak yang lalai. Proyek infrastruktur yang tidak berkualitas tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Padang Pariaman saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan mendalami persoalan ini. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau indikasi tindak pidana korupsi, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Beberapa masyarakat sekitar juga turut menyuarakan kekecewaan atas kondisi proyek yang seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan, namun justru menjadi ancaman. Warga berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi kinerja kontraktor dan memastikan pengerjaan ulang dilakukan dengan standar yang baik.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Padang Pariaman, mengingat pentingnya penggunaan dana daerah secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat. Semua pihak diharapkan bertindak transparan dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini.
Media ini berusaha menghubungi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Padang Pariaman dan rekanan CV Ririn Aritama, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (vand)













