Politik

Pemilih di Sumbar Berkurang 17.405 Orang

371
×

Pemilih di Sumbar Berkurang 17.405 Orang

Sebarkan artikel ini
sumbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat

PADANG, ONTIME.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan proses pemutakhiran terhadap data pemilih secara berkelanjutan.

Hingga Agustus, KPU Sumbar mencatat Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sumbar sebanyak 3.695.690 pemilih, yang tersebar di 19 kabupaten/kota.

“Berdasarkan data Agustus ada pengurangan sebanyak 17.405 pemilih. Sebab, pada Juli lalu pemilih di Sumbar mencapai 3.713.095 pemilih, dan hingga akhir Agustus jumlahnya berkurang menjadi 3.695.690 pemilih,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon, kepada ONTIME.ID, Rabu (7/9).

Yuzalmon menambahkan, jumlah data pemilih yang berkurang tersebut berasal dari pemilih pindah keluar kota, pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, menjadi anggota baru TNI/Polri, dan bukan penduduk Sumbar.

Dikatakannya, data tersebut diperoleh dari informasi warga setelah dilakukan proses verifikasi langsung melalui pencocokan dan penelitian terbatas dilaksanakan tim di tingkat desa maupun kelurahan setempat.

Kemudian, pendataan tersebut sesuai data sandingan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri maupun KPU RI agar dicocokkan sehingga mendapatkan data jumlah pemilih tidak memenuhi syarat baik yang pindah domisili maupun telah meninggal dunia namun namanya masih terdaftar sebagai pemilih, dan lainnya.

Yuzalmon juga mengatakan, jumlah pemilih baru DPB Agustus sebanyak 13.469 pemilih. Dari jumlah ini, sebanyak 5.618  adalah pemilih pemula, 10 pemilih berubah status dari TNI, dan 2 pemilih berubah status dari Polri, serta pemilih pindah masuk sebanyak 7.839 pemilih.

Lebih jauh Yuzalmon mengatakan, berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Agustus ini juga ada pemilih mengubah data, yaitu sebanyak 15.560 pemilih ubah elemen data, dan sebanyak 260 pemilih mengubah alamat asal, serta 260 pemilih mengubah alamat tujuan.

Khusus untuk pemilih pemula, sambungnya, agar segera memastikan untuk melakukan perekaman E-KTP dan mendapatkan KTP Elektronik. “KTP elektronik ini merupakan salah syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu yang akan datang,” ucapnya.

Yuzalmon juga mengimbau seluruh masyarakat Sumbar untuk bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih di aplikasi mobile lindungihakmu.kpu.id. “Bagi masyarakat yang belum mendaftar segera untuk mendaftakan diri pada aplikasi lindungihakmu.kpu.id yang bisa di download di Play Store,” ucapnya. (*/vand)