PADANG, ONtime.ID—Penyebab sebenarnya kematian Afif Maulana, remaja 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni lalu, akhirnya terungkap. Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyatakan Afif Maulana meninggal karena jatuh dari ketinggian.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Ekshumasi dari PDFMI, dr. Ade Firmansyah Sugiharto saat konferensi pers hasil autopsi ulang jenazah Afif Maulana di Mapolresta Padang, Rabu (25/9).
“Berdasarkan hasil autopsi ulang, kami simpulkan bahwa ada kesesuaian kejadian antara penyebab kematian almarhum Afif Maulana dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” ujarnya.
Ade menjelaskan, luka yang ditemukan pada tubuh Afif disebabkan karena jatuh dari ketinggian. Saat terjatuh, tubuh korban langsung mengenai dasar sungai. Hal ini diperkuat dengan pola luka yang terdapat di tubuh Afif, tepatnya di bagian kepala belakang, punggung, tulang iga, dan tulang kemaluan.
“Pada tubuh Afif ditemukan pola luka yang cukup spesifik, yakni patah tulang iga mulai dari tulang ke-3 hingga tulang iga ke-12. Biasanya, jika seseorang mendapat luka dari penganiayaan lokasi cederanya random dan tidak mungkin dengan kekuatan yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, luka patah tulang kemaluan juga akibat jatuh dari ketinggian. Tim dokter telah menghitung energi yang dihasilkan sesuai dengan tinggi dan berat badan Afif Maulana ketika terjatuh.
“Jatuh dari ketinggian sekitar 14,7 meter menghasilkan dampak besar bagi tubuh. Bagian pinggang, punggung, dan kepala menjadi area yang pertama kali mengalami kontak dengan permukaan keras,” ujarnya.
Ade menyebut, luka lebam yang terdapat pada jasad Afif Maulana saat ditemukan pertama kali tidak lagi bisa ditemukan saat proses autopsi ulang oleh PDFMI. Hal itu karena jasad Afif sudah membusuk akibat sudah lama dikebumikan.
“Karena mayat almarhum sudah dikebumikan selama dua bulan, maka kami tidak menemukan lagi tanda-tanda lebam. Yang ditemukan hanya pertanda pembusukan yang sudah lanjut,” ujarnya.
Lebih jauh, Ade mengaku bahwa pihaknya membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk melakukan berbagai analisis tentang penyebab kematian Afif Maulana. Sebab, sampel yang dianalisis berupa tulang membutuhkan proses yang lebih lama dibandingkan dengan sampel-sampel jaringan lunak. “Ternyata proses analisis untuk mendapatkan hasil autopsi ulang melebihi dari perkiraan awal kita,” ujarnya.
Selain memeriksa dari jasad korban, Ade beserta timnya juga melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa dokumen-dokumen untuk mencocokkan kejadian dengan fakta autopsi. “Dalam hal ini, kami melakukan mekanisme pemeriksaan penunjang dengan tujuan untuk mendapatkan bukti secara ilmiah terkait penyebab kematian Afif,” ujarnya.
Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang selaku kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh keluarga almarhum Afif Maulana menyatakan dalam waktu dekat akan segera menyampaikan tanggapan secara resmi terhadap hasil autopsi ulang yang telah dilakukan PDFMI.
“Untuk respons resmi keluarga almarhum Afif Maulana akan segera kami sampaikan. Insya Allah besok (hari ini, red) akan ada press release di Kantor LBH Padang,” ujar Advokat Publik LBH Padang Adrizal kepada ONtime.ID, Rabu (23/9).
Menurut Adrizal, LBH Padang tidak mau terburu-buru menyampaikan pernyataan sikap resmi atas hasil ekshumasi PDFMI. Keluarga Afif Maulana dan tim hukum masih berembuk dan berdiskusi untuk memutuskan langkah-langkah yang perlu diambil demi pengungkapan kebenaran penyebab kematian Afif Maulana.
“Kami masih berdiskusi dengan pihak keluarga terkait hasil yang telah disampaikan tim dokter PDFMI. Pernyataan sikap resmi akan segera kami sampaikan kepada publik,” tuturnya. (*)













