Kriminal

Perang Melawan Narkoba Masih Sebatas Jargon

1574
×

Perang Melawan Narkoba Masih Sebatas Jargon

Sebarkan artikel ini
perang
Perang Melawan Narkoba Masih Sebatas Jargon

PADANG, ONTIME.ID—Terungkapnya kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu di Kota Bukittinggi oleh penegak hukum beberapa waktu lalu patut diapresiasi.

Namun di sisi lain, pengungkapan kasus narkoba terbesar di Sumbar dalam beberapa tahun terakhir itu juga menyisakan tanda tanya besar tentang bagaimana lemahnya upaya-upaya preventif dalam mencegah barang haram tersebut beredar di Ranah Minang.

Pengamat Kebijakan Publik Unand, Aidinil Zetra memandang upaya penanggulangan narkoba bukan perkara mudah. Salah satu kesulitan dalam menanggulangi peredaran narkoba disebabkan oleh kenyataan bahwa sindikat narkoba bekerja dengan modus operandi yang lebih canggih ketimbang penegak hukum.

“Dari fakta yang ada terlihat bahwa penyalahgunaan narkoba selalu menunjukkan tren meningkat dan tidak ada tanda untuk mereda. Sindikat ini yang membuat peredaran narkoba cepat merambah ke seluruh Indonesia, termasuk di Sumbar,” katanya kepada ONTIME.ID, Selasa (24/5).

Selain itu, modus operandi para sindikat ini juga sering berubah-ubah. Dari berbagai kasus yang terungkap, narkoba jenis psikotropika misalnya, tidak lagi diimpor. Para pengedar bahkan telah membuat pabrik untuk memproduksi sendiri. Pengadaan bahan baku, peracikan, hingga perekrutan anggota sindikat serta pembagian tugas dalam memproduksi narkoba benar-benar direncanakan dengan sistematis.

Ia menyebut, terungkapnya kasus-kasus pengedaran narkoba di satu sisi memang dapat menjadi indikator meningkatnya kinerja penegak hukum dalam memburu sindikat peredaran narkoba. Akan tetapi di sisi lain, hal itu juga menunjukkan betapa kebijakan pemerintah dalam menghadapi peredaran narkoba masih lemah.

“Walaupun kita sudah punya UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, namun masalah tindak pidana ini belum dapat diselesaikan dengan tuntas,” tuturnya.

Menurut Aidinil, beberapa kendala yang sering dihadapi penegak hukum dalam  menanggulangi pengedaran narkoba disebabkan oleh faktor internal dan eksternal dari penegak hukum itu sendiri, seperti jumlah anggota yang masih jauh dari standar dan bocornya informasi ketika akan dilakukan razia. Sarana yang kurang memadai dan dukungan dana yang minim juga menjadi hambatan dari luar bagi polisi.