Kriminal

Perang Melawan Narkoba Masih Sebatas Jargon

1576
×

Perang Melawan Narkoba Masih Sebatas Jargon

Sebarkan artikel ini
perang
Perang Melawan Narkoba Masih Sebatas Jargon

“Kelompok remaja yang tidak memiliki kegiatan produktif sangat berpotensi untuk menyalahgunakan narkoba. Makin disibukkan dengan hal yang produktif, tentu mereka juga akan makin jauh dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah salah satu upaya preventif yang bisa dilakukan,” katanya.

 

Daerah dengan Tingkat Kerawanan Tinggi

Sumbar termasuk salah satu provinsi yang memiliki tingkat kerawanan terhadap peredaran narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, persentase desa atau kelurahan penyalahgunaan narkoba di tahun 2018 lalu menunjukkan Sumbar sebagai salah satu provinsi dengan persentase tertinggi, yaitu 37,7 persen, dengan peningkatan prevelensi penyalahgunaan narkoba sebesar 0,06 persen setiap tahun.

Penyalahgunaan narkoba di Sumbar juga mengalami peningkatan jumlah kasus. Pada 2018, kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar berjumlah 18 kasus. Pada 2019 meningkat menjadi 31 kasus. Jumlah tersebut sempat menurun menjadi 26 kasus pada 2020. Akan tetapi, pada 2021 kembali meningkat menjadi 29 kasus

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengungkapkan bahwa dari pengungkapan kasus peredaran narkoba selama tiga tahun terakhir di wilayah Sumbar sebanyak 127 orang yang terdiri dari pengedar hingga pengguna narkoba, telah dijadikan tersangka. Kondisi ini, menurutnya, membuat kasus peredaran gelap narkoba di Sumbar menjadi sangat mengkhawatirkan.

“Di 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, dari total 1.158 kelurahan, desa, dan nagari yang ada, hanya segelintir yang dinyatakan aman dari peredaran narkoba. Sementara ratusan bahkan ribuan daerah lainnya dikategorikan siaga, waspada, bahkan bahaya narkoba,” ucapnya.

Khasril menyebut, sepanjang tiga tahun terakhir, pihaknya telah memetakan tiga sindikat pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Sumbar. Mirisnya lagi, saat ini peredaran gelap narkotika masih dikendalikan oleh pemain lama yang pada umumnya melibatkan warga binaan atau narapidana yang berperan sebagai pengendali jaringan dari empat Lembaga Pemasyarakatan.

Khasril juga membenarkan bahwasanya salah satu faktor maraknya peredaran gelap narkoba di Sumbar adalah posisi geografis Sumbar yang dinilai strategis oleh para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut. “Apalagi Sumbar merupakan daerah kunjungan wisata. Ditambah dengan banyaknya tempat-tempat hiburan malam,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, membenarkan bahwasanya saat ini peredaran gelap narkoba di Sumbar sudah berada pada tahap yang semakin mengkhawatirkan. Kondisi itu harus membuat jajaran Reserse Narkoba yang ada hingga tingkatan polsek harus berjibaku setiap hari untuk menangkap para pelaku dan pengedar narkoba.

“Setiap harinya, di seluruh wilayah hukum Sumbar, pasti ada saja pengedar maupun pengguna narkoba yang tertangkap. Hal ini menandakan bahwasanya saat ini penggunaan narkoba mulai marak di tengah masyarakat,” ucapnya.

Satake juga menyebut, selain upaya penangkapan dan menggiatkan patroli, jajaran kepolisian Polda Sumbar, hingga tingkatan polsek terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat soal bahaya narkoba melalui sosiaslisasi-sosialisasi yang dilakukan hingga ke sekolah-sekolah.

Sedangkan di sejumlah wilayah yang telah terpetakan sebagai kawasan rawan penyebaran narkoba, terutama di jalur-jalur yang dilaporkan kerap menjadi perlintasan para pengedar narkoba yang hendak menyelundupkan narkoba ke wilayah Sumbar, pihak kepolisian setempat telah diminta untuk senantiasa meningkatkan pengawasan dan patroli di jalur-jalur yang dinilai rawan.