Kriminal

Perang Melawan Narkoba Masih Sebatas Jargon

1576
×

Perang Melawan Narkoba Masih Sebatas Jargon

Sebarkan artikel ini
perang
Perang Melawan Narkoba Masih Sebatas Jargon

Hambatan-hambatan itu, menurutnya, akan memengaruhi kinerja kepolisian dalam penanganan penanggulangan narkoba. “Selain itu, terdapat kendala lain, yaitu kurangnya peran serta masyarakat, kurangnya tempat rehabilitasi, dan kurangnya tenaga medis,” katanya.

Berkaca pada kondisi peredaran narkoba di Sumbar saat ini, menurutnya, pemerintah bersama-sama dengan semua pemangku kepentingan terkait harus menyikapi persoalan ini dengan serius, agar peredaran narkoba dapat ditanggulangi. Sumbar harus mengumumkan perang terhadap narkoba. Upaya itu tidak boleh berhenti sebatas slogan.

“Harus diwujudkan dalam kebijakan pemerintah dan tindakan nyata masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota perlu segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten/kota. Saat ini masih banyak kabupaten/kota yang belum memiliki badan ini,” ujarnya.

Pemda juga harus bekerja sama dengan Pemprov Sumbar serta berbagai lembaga yang telah terbentuk untuk menyelenggarakan berbagai diseminasi informasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Termasuk mengadvokasi dan memberdayakan masyarakat, swasta, lembaga pendidikan, dan para tokoh masyarakat agar bersama-sama berpartisipasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, menurut Sosiolog Unand, Azwar terungkapnya kasus besar peredaran narkoba di Bukittinggi tersebut menjadi sinyal bagi pemda, aparat penegak hukum, dan masyarakat bahwa persoalan narkoba bukan masalah sepele. Terlebih bagi Sumbar yang notabene merupakan daerah perlintasan yang cukup rawan.

“Upaya memerangi narkoba ini tidak cukup mengandalkan aparat penegak hukum saja, di mana mereka tugasnya bersifat menangkap atau memetakan. Tindakan preventif menjadi amat penting dalam upaya ini. Oleh karena itu, perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat,” katanya.

Pemda dan aparat terkait perlu memetakan daerah yang rawan penyebaran narkoba. Pemda juga harus hadir di daerah rawan tersebut dengan memfasilitasi remaja atau pemuda di daerah itu agar mempunyai kegiatan yang produktif.