PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID— SDN 06 Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mengklarifikasi terkait isu yang beredar tentang sumbangan komite yang ditetapkan oleh pihak sekolah. Isu ini pun juga sempat menjadi perhatian LSM dan media.
Kepala Sekolah SDN 06 Batang Anai Delvi Karmila kepada ONTIME.ID mengatakan, sumbangan komite sudah disepakati oleh wali murid pada rapat komite yang digelar beberapa bulan lalu, dengan besaran sumbangan Rp100.000,- / kepala keluarga (KK) bukan per siswa.
Delvi Karmila juga menyampaikan bahwa saat ini dana BOS sangat minim untuk melaksanakan kegiatan di sekolah, sehingga dengan adanya sumbangan komite diharapkan bisa digunakan untuk mendukung kegiatan para siswa itu sendiri, seperti pagelaran seni dan lain-lainnya.
Hal ini kata dia juga sesuai dengan Pasal 1 ayat (5) Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah, sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua/walinya baik perorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.
Sementara itu salah satu wali murid kelas VI Buk Bet menyatakan tidak mempermasalahkan sumbangan komite tersebut. “Kami tidak pernah mempermasalahkan sumbangan komite tersebut, bahkan kami sangat mendukung sekali, semua demi kelancaran proses belajar anak-anak kita juga, tanpa ada dukungan dari wali murid dan hanya mengandalkan biaya dari pemerintah saja, saya rasa sekolah ini akan jauh tertinggal dari sekolah-sekolah lainnya di Padang Pariaman”’ ujarnya. (vand)













