Kab. Sijunjung

Polres Sijunjung Ringkus 12 Pelaku Judi

294
×

Polres Sijunjung Ringkus 12 Pelaku Judi

Sebarkan artikel ini
polres
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH,S.IK,MH didampingi Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani S.IK saat memberikan keterangan , Selasa (17/8) di Mapolres Sijunjung terkait penangkapan 12 pelaku judi online dan konvensional.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sijunjung mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sijunjung agar menghindari atau tidak melakukan praktek perjudian, baik online maupun konvensional dan jika mengetahui adanya praktek perjudian di lingkungannya agar melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

 

” Laporkan saja kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktek judi online maupun judi konvensional di lingkungan warga masing masing, maka kita akan lakukan penindakan,” tuturnya. (*/red)