TANAH DATAR, ONtime.ID — Selain adanya dugaan praktek tumpang tindih kegiatan pekerjaan saluran irigasi pada dua OPD di Kabupaten Tanah Datar (Distan dan Dis.PUPR), hasil pekerjaan tahun 2025 juga “tersingkap” akibat adanya item pekerjaan baru oleh Bidang Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar tahun 2026, padahal pada saluran yang sama juga merupakan kegiatan saluran irigasi pertanian.
Mungkin dengan tujuan yang sama, untuk mensejahterakan para petani di aliran irigasi tersebut, namun dalam melaksanakan pekerjaan bidang irigasi pada bidang PSDA tahun 2026 ini ada bagian pekerjaan pada dinas pertanian melalui kegiatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pada dinas pertanian Tanah Datar yang terungkap.
Dari pantauan ONtime.ID Minggu, (30/08) terlihat, ujung akhir pekerjaan PPL Pertanian dari sumber Dana Kementan RI tahun 2025 dengan program Optimasi Lahan (Oplah) Non Rawa Jaringan Irigasi Pertanian, ada item pekerjaan yang terungkap dan kemudian diduga tidak sesuai spesifikasi Tekhnis dan dokumen kontrak.

Terlihat pada bagian kegiatan PPL Pertanian di pintu air, ada pasangan yang sudah terbuka guna menyambung pekerjaan Bidang PSDA Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar tahun 2026 oleh kontraktor dari perusahaan CV. inisial “ANP” yang saat ini tengah melanjutkan pekerjaan diujung objek kegiatan PPL Nagari Minangkabau.
Dari pantauan media ini, bahwa hasil pekerjaan tahun 2025 sumber dana Kementan RI dibawah tanggungjawab PPL Nagari Minangkabau Yulia Sari Susanti ,SP terlihat item pekerjaan pasangan batu untuk dinding saluran diduga tidak sesuai spesifikasi Tekhnis, dan juga berdampak tidak memiliki koporan yang cukup, dan sekaligus mutu pekerjaan dipertanyakan.
Kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi Pertanian ini, dilaksanakan tahun 2025 oleh Kelompok Tani Sawah Ripau, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang kabupaten Tanah Datar dengan anggaran 100 juta lebih, dan sebagai penanggungjawab kegiatan PPL an.Yulia Sari Susanti,SP dari dinas pertanian Tanah Datar.
Ketika dikonfirmasi media ini terkait adanya sebagian kecil pekerjaan dinas pertanian yang dibuka guna melangsungkan pekerjaan Jaringan Irigasi D.I Bandar Badinah oleh rekanan pelaksana CV.ANP, melalui PPTK Kegiatan Refi, menyebutkan bahwa pihak rekanan tidak membuka dan juga tidak merusak hasil pekerjaan pertanian, namun pihaknya sebagai PPTK akan melaksanakan pekerjaan pada D.I Bandar Badinah dan pada lokasi tersebut terdapat Item pekerjaan seluncuran.
Untuk Pasangan Pertanian terdahulu, pihak pelaksana Pekerjaan D.I Bandar Badinah tidak akan melakukan pengrusakan pasangan, dan tidak akan membuka pasangan Dinas Pertanian, kata Refi kepada Media ini, Sabtu (30/08).
”Disitu ada item pekerjaan Seluncuran, namun tidak akan membuka pasangan pertanian terdahulu”, ujar Refi selalu PPTK pada Bid.PSDA dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar.

Sementara itu, atas adanya kegiatan PPL dinas Pertanian tahun 2025 dengan sumber dana Kementan RI yang dikerjakan oleh Keltan Sawah Ripau Nagari Minangkabau, Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Wel Embra membenarkan adanya kegiatan yang dimaksud, namun pekerjaan yang sudah terbuka oleh pelaksana pekerjaan tahun 2026 oleh Bidang PSDA Dinas PUPR-P Tanah Datar, diakui bahwa itu merupakan pekerjaan lama dan tidak termasuk item pekerjaan oleh Keltan.
Kadis Pertanian Wel Embra kepada ONtime.ID , Minggu (30/08) mengatakan, bahwa pekerjaan yang dibuka, dan pintu air yang ada pada lokasi tersebut merupakan pekerjaan lama dan tidak termasuk dalam kegiatan Oplah tahun 2025 kemaren.
”Item yang dibuka sekarang, dan pintu air yang ada itu, bukanlah pekerjaan Oplah tahun 2025, itu merupakan pekerjaan lama yang tidak termasuk dalam volume Oplah tahun 2025 kemaren” , kata Wel Embra setelah menghubungi pihak Pengawas Proyek Oplah tahun 2025.
Meskipun pihak Dinas melalui Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar telah melakukan klarifikasi atas konfirmasi yang diajukan ONTime.ID, namun fakta lapangan terungkap, bahwa prasasti kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) Non Rawa ternyata berada persis di lokasi yang disebutkan sebagai kegiatan proyek lama, yang diklaim oleh Kadis pertanian sebagai kegiatan lama. (TIM)













