

PASAMAN, ONTIME.ID – Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lokasi lahan.
Namun apa yang terjadi, Pembangunan cor Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di Simpang Tigo Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, diduga fiktif. Pasalnya, kegiatan pengecoran Jalan Usaha Tani tidak memiliki plang merek, dan tidak jelas darimana sumber anggarannya.
Mulai awal pekerjaan hingga kini plang merek belum juga terpasang. Sehingga masyarakat setempat menuding pekerjaan cor Jalan Usaha Tani tersebut adalah proyek haram atau proyek fiktip.
Dikutip dari wartaexpress.com, “Dari awal kerja hingga pekerjaan selesai plang merek tidak dipasang dan sumber dananya tidak jelas sehingga pekerjaan itu dinilai fiktif atau proyek haram,” kata salah seorang masyarakat setempat, Rusman (37).
Ia menilai, kontraktor atau pihak rekanan sengaja tidak memasang plang merek kegiatan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan masa hari kalender pekerjaan tersebut.
Demi meraup keuntungan besar, pihak rekanan mengerjakan pengecoran Jalan Usaha Tani hanya dikerjakan sekitar 3 minggu dan terkesan dikerjakan secara buru-buru, sebab pekerjaan dilaksanakan di bulan Desember atau akhir tahun 2022, dan diduga material yang digunakan juga diambil dari galian c illegal.

“Wajar pekerjaan cepat selesai, sebab bagian bawah cor jalan dikasih krikil timbun setebal-tebalnya, sehingga ketebalan cornya tidak seberapa tebal lagi,” katanya dikutip wartaexpress.com.
Sekretaris Dinas Pertanian, Prasetyo, dikutip dari wartaexpress.com mengatakan, bahwa pekerjaan cor Jalan Usaha Tani yang berada di Simpang Tigo Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, adalah pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Provinsi Sumbar, Suharjono.
“Pekerjaan JUT itu adalah Pokir anggota Dewan Provinsi, Suharjono. Dan pekerjaan itu sudah di PHO oleh Tim PHO minggu lalu,” katanya kepada awak media wartaexpress.com.
“Seberapa besar anggarannya, kami tidak mengetahui dengan jelas. itu adalah Pokir Dewan Provinsi. Dan jika pekerjaan itu dinilai menyalahi aturan silahkan hubungi pihak rekanan,” pungkasnya.
Saat media ontime.id mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Sekretaris Dinas Pertanian, Prasetyo, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, dan pengerjaan Jalan Usaha Tani itu dibawah pengawasan Dinas Pertanian Pasaman, ujarnya.
Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Sumbar Suharjono, saat dikonfirmasi oleh ontime.id mengaku tidak mengetahui tentang adanya Pembangunan cor Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di Simpang Tigo Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
, “Wah, itu fitnah, itu bukan pokir saya, ini adalah pencemaran nama baik dan saya akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib”, ujarnya.

Salah satu pemakai Jalan Usaha Tani, dikutip dari wartaexpress.com, Imam mengakui pekerjaan itu jelas menyalahi aturan atau melanggar spesifikasi pekerjaan. Pasalnya, pekerjaan itu dikerjakan tidak transparan, dan menggunakan material galian c illegal.
“Plang merek tidak ada, ketebalan cor ditemukan sekitar 7-8 cm. Dan pekerjaan ini dipertanyakan sudah pantas dilaporkan ke pihak penegak hukum karena saat Tim PHO turun dan Dinas terkait tetap membiarkan plang merek tidak ada hingga hari PHO,” kata Ketua LSM Peduli.
Bupati Pasaman Benny Utama saat dikonfirmasi melalui seluler dengan nomor 0811664xxx hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (*/irvand)













