Peristiwa

Sembilan Tahun “Manggung Berdarah”, Keluarga Ali Nurdin Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pembunuhan Berencana

181
×

Sembilan Tahun “Manggung Berdarah”, Keluarga Ali Nurdin Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini
Ali Nurdin
Sembilan Tahun “Manggung Berdarah”, Keluarga Ali Nurdin Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pembunuhan Berencana

PARIAMAN, ONtime.ID — Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap aktivis antikorupsi almarhum Ali Nurdin, Ketua LSM Gempur Pariaman, kembali mencuat ke permukaan setelah hampir sembilan tahun berlalu tanpa kejelasan hukum yang pasti. Peristiwa yang dikenal publik sebagai “Manggung Berdarah” itu terjadi pada Minggu, 30 April 2017, dan hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus dengan nomor laporan polisi LP/70/IV/2017/Polres tertanggal 30 April 2017 tersebut. Mereka menilai, lambannya pengungkapan perkara bukan hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memunculkan persepsi buruk terhadap penegakan hukum atas kasus yang diduga berkaitan dengan perjuangan membongkar dugaan penyimpangan.

Kakak kandung almarhum, Syamsirdin, diketahui telah dua kali mendatangi Polres Pariaman guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan dan mendesak aparat segera menangkap pelaku.

[irp posts=”36472″ ]

“Kedatangan kami dari pihak keluarga ke Polres Pariaman ini jelas. Meminta pihak kepolisian kembali mengungkap siapa pelaku teror yang menyebabkan tangan sebelah kanan almarhum nyaris putus disabet samurai,” ujar Syamsirdin usai menyambangi Mapolres Pariaman untuk kedua kalinya, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, dorongan untuk kembali menuntut kejelasan hukum dilakukan setelah adanya musyawarah keluarga besar yang sepakat agar kasus tersebut tidak terus menjadi beban moral bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Setelah kami musyawarahkan bersama keluarga, kami sepakat agar kasus ini dituntaskan, agar tidak menjadi beban moral bagi kami yang ditinggalkan. Sebab beliau sudah tidak ada lagi,” katanya.

Keluarga almarhum juga menegaskan dukungan penuh kepada kepolisian untuk membuka seterang-terangnya perkara yang selama ini belum menemukan ujung. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan bagi sosok Ali Nurdin yang semasa hidup dikenal vokal menyuarakan dugaan penyimpangan dan kepentingan publik.

[irp posts=”36469″ ]

Di sisi lain, Polres Pariaman menyatakan kasus tersebut kembali menjadi perhatian serius. Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, SH, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman ulang terhadap seluruh dokumen dan alat bukti lama yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Upaya yang kami lakukan sekarang adalah pendalaman kembali, mengumpulkan lagi berkas-berkas yang lama itu. Dan itu sedang kami kerjakan,” ungkap Iptu Riyo Ramadhani kepada wartawan di Mapolres Pariaman, Senin (25/5/2026).

Nama Ali Nurdin sendiri tidak asing di kalangan aktivis sosial dan antikorupsi di Pariaman. Sebelum tragedi berdarah itu terjadi, ia disebut aktif menyoroti dugaan maladministrasi dan indikasi korupsi di Yayasan Genius Global Madani yang menaungi pembangunan SMK Global Pariaman.

Dugaan keterkaitan antara aksi teror terhadap dirinya dengan aktivitas pengungkapan kasus tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai, apabila benar ada hubungan antara aksi kekerasan dengan upaya membongkar dugaan penyimpangan, maka perkara ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan warga dalam menyuarakan dugaan pelanggaran hukum.

[irp posts=”36465″ ]

Peristiwa yang menimpa Ali Nurdin saat itu disebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Serangan brutal menggunakan senjata tajam jenis samurai mengakibatkan tangan kanan korban nyaris putus. Luka parah yang dideritanya menjadi simbol kelam dari perjuangan panjang seorang aktivis yang berupaya membuka dugaan persoalan di balik berdirinya lembaga pendidikan tersebut.

Dalam perjuangannya mencari keadilan, almarhum Ali Nurdin semasa hidup disebut tidak tinggal diam. Ia dikabarkan sempat meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban RI di Jakarta. Selain itu, kasus yang dialaminya juga pernah dibawa hingga ke tingkat Polda Sumbar, Mabes Polri, serta sejumlah lembaga negara terkait lainnya.

Namun hingga memasuki tahun kesembilan, publik masih menunggu jawaban: siapa dalang dan pelaku di balik “Manggung Berdarah” yang hingga kini belum terungkap secara terang.

Kondisi itu memunculkan desakan agar aparat penegak hukum tidak membiarkan kasus tersebut tenggelam dimakan waktu. Sebab bagi keluarga korban, penyelesaian perkara bukan sekadar soal proses administrasi hukum, tetapi menyangkut harga diri penegakan keadilan dan keberanian negara melindungi warga yang bersuara kritis terhadap dugaan penyimpangan. (*)

[irp posts=”36461″ ]

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID