SUMBAR

Seribu Lebih Koperasi di Sumbar Mati Suri

309
×

Seribu Lebih Koperasi di Sumbar Mati Suri

Sebarkan artikel ini
Seribu
Gubernur Sumbar saat membuka Rapat Anggota Tahunan Koperasi, Sabtu (24/2).

PADANG, ONTIME.ID — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat minta dinas terkait untuk melakukan pembinaan efektif terhadap koperasi. Ditambah dengan terdapat seribu lebih koperasi di Sumatra Barat tercatat tidak aktif.

Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM Sumbar, hingga Bulan Juni 2023 lalu,  jumlah koperasi di seluruh penjuru Sumatra Barat mencapai  4.004 unit. Dari jumlah itu  sebanyak 1.952 koperasi berstatus tidak aktif atau mati suri karena berbagai alasan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebutkan, kondisi itu perlu disikapi dengan serius oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar dengan  lebih sering turun ke bawah melakukan pembinaan. Minimal sekali enam bulan pada setiap koperasi.

“Dalam membina koperasi, kita tidak bisa hanya mengandalkan pembinaan dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan) saja, itu tidak cukup, perlu lebih sering minimal sekali 6 bulan, agar setiap masalah dapat terurai dan terselesaikan,” ujar Gubernur Mahyeldi Sabtu (24/2) kemarin.

Pada saat membuka kegiatan RAT Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKP-RI) Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Tahun Buku 2023 itu, Gubernur Mahyeldi juga meminta agar pembinaan terhadap seluruh  koperasi di Sumbar  ditingkatkan.

Hal itu karena selama ini, pembinaan rata-rata koperasi di  Sumbar, masih berbentuk penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT)  saja. Proses itu itu pun, pada kenyataannya juga masih sering belum terlaksana secara merata pada setiap koperasi.

“Kita tidak ingin setiap tahun ada saja koperasi yang dibubarkan di Sumbar, akibat keliru dalam pengelolaan. Itu yang harus kita cegah,” pungkas Gubernur Mahyeldi.

 

 

Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Ketua Dekopinwil Provinsi Sumbar; Ketua PKP-RI Sumbar, Pengurus dan Pengawas Koperasi Konsumen,KKP-RI Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, beserta Anggota KKP-RI Dinas Pendidikan Sumbar. (vand).