Peristiwa

Sidang Pembunuhan Josi, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

467
×

Sidang Pembunuhan Josi, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi saat mengunjungi keluarga korban pembunuhan WNI di Jepang.

PARIAMAN, ONTIME.ID – Pelaku kasus pembunuhan warga negara Indonesia bernama Josi Putri Cahayani yang terjadi di Jepang pada beberapa bulan lalu akan menjalani sidang pertama dengan kehadiran keluarga korban.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, ada tiga anggota keluarga korban yang diberangkatkan ke Jepang untuk mengikuti sidang tersebut.

“Berdasarkan hasil koordinasi negara kita dengan Jepang, pengadilan di sana menyetujui untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Keluarga korban yang menjalin hubungan atau berkomunikasi terakhir dengan korban akan dihadirkan saat itu,” katanya Selasa (20/2).

Pada kesempatan itu, jajaran Polres Pariaman berkunjung ke rumah keluarga korban di Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Kapolres Pariaman menyampaikan kabar bahwa pelaku pembunuhan Josi akan menjalani sidang dalam waktu dekat dan pihak keluarga korban diundang untuk menghadiri.

“Setelah kunjungan ini, tepatnya Rabu, pihak Interpol akan datang ke rumah keluarga korban. Satu sampai dua hari ke depan, baru kejaksaan dan kepolisian Jepang yang akan datang ke sini untuk bertemu dengan keluarga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andreanaldo memaparkan, kedatangan jajaran Polres serta Interpol dan Kepolisian Jepang untuk bertemu dan membawa keluarga korban menghadiri sidang merupakan bentuk perjuangan negara dalam membela hak warga negaranya.

Bahkan katanya, pemerintahan Indonesia telah meminta hukuman berat untuk pelaku kasus pembunuhan yang merupakan warga negara Jepang itu.

“Kami di sini untuk memfasilitasi sekaligus mewakili negara untuk memperjuangkan hak warga negara kita. Permintaan dari pemerintahan kita melalui Interpol untuk memberi hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa Josi yang menjadi korban kasus pembunuhan di sebuah apartemen di Jepang pada Agustus 2023 merupakan warga yang berdomisili di daerah hukumnya. Keberadaan korban di Jepang saat itu adalah untuk bekerja dan bersekolah. Nasib naas, korban ditemukan tewas dan diduga dibunuh oleh pelaku salah seorang warga Jepang.

 

Adik kandung korban, Jesnita (16) berharap mendiang kakaknya yang tewas di Jepang segera mendapat keadilan. Begitu juga dengan pelaku dalam kasus tersebut agar diberi hukuman yang setimpal.

“Harapan saya dan keluarga, semoga kakak saya mendapat keadilan. Pelaku mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya, Senin (19/2).

Lebih lanjut, Nenek korban, Emi (73) pada kesempatan yang sama masih merasa sedih atas kehilangan salah seorang cucu perempuannya.

Ia dan keluarga merasa terpukul atas kejadian tersebut dan meminta pihak kepolisian Jepang dan Kejaksaan Jepang memberi hukuman berat pada pelaku.

“Kami minta keadilan yang seadilnya. Cucu kami ke sana bukan untuk bermain tapi untuk kuliah dan mencari ilmu pengetahuan. Kami selalu siap menghadiri sidang kapan pun itu,” tegasnya. (vand)