SUMBAR

Status Bandara BIM Masih Berstatus Internasional

734
×

Status Bandara BIM Masih Berstatus Internasional

Sebarkan artikel ini
Bandara
Status Bandara BIM Masih Berstatus Internasional

PADANG, ONTIME.ID— Pemerintah daerah Sumatra Barat mulai mendapatkan angin segar terkait status Bandara Internasional Minangkabau (BIM) seiring dengan wacana perampingan bandara internasional oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan hasil kajian sementara, BIM masih masuk dalam kategori bandara internasional.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi usai rapat kerja gabungan pimpinan DPRD dengan sejumlah instansi terkait membahas tentang wacana penurunan status BIM oleh pemerintah pusat, di DPRD Sumbar, Selasa (21/2).

“Masyarakat kita beberapa hari terakhir dibuat semacam keraguan terkait status bandara internasional kita yang  katanya mau turun grade atau status. Dari ekspos pemerintah provinsi dinyatakan bahwa, status BIM sejauh ini masih aman,” kata Supardi.

Berdasarkan ekspos pemerintah provinsi dalam rapat kerja dengan DPRD Sumbar disebutkan bahwa BIM masuk dalam 15 bandara internasional hasil dari perampingan 32 bandara Internasional yang ada di Indonesia saat ini.

Menurut Supardi, ada beberapa kajian yang sangat urgen dan strategis sebagai dasar  untuk mempertahankan status internasional BIM. Mulai dari kebutuhan sektor wisata, perekonomian hingga akses bagi perantau dari luar negeri.

“Tidak hanya menyangkut masalah pariwisata, ekspor, tapi juga berhubungan dengan adanya kedekatan dengan negara tetangga sebagai sesama serumpun melayu. Atas berbagai alasan ini, keberadaan BIM dinilai sangatlah dibutuhkan,” ujarnya.

Namun demikian, Supardi meminta pemerintah provinsi untuk bersurat kepada pemerintah pusat, agar status BIM sebagai bandara internasional tetap dipertahankan.

“Meskipun ini sudah clear, kita tetap mewanti-wanti pemerintah provinsi  agar tetap berkirim surat ke pemerintah pusat dengan mencantumkan narasi-narasi yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat ke depan,” ujar Supardi.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto mengatakan, status bandara internasional BIM harus tetap dipertahankan, tidak hanya saat ini saja, namun juga kedepannya.

Ia pun menekankan perlunya inovasi serta peningkatan fasilitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan BIM. “Mari kita bersama-sama berkolaborasi, berinovasi untuk mempertahankan BIM tetap masuk menjadi bandara internasional di Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Otoritas Bandara Udara (OBU) Wilayah VI, Junita Manurung menyampaikan, wacana perampingan bandara internasional ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi keberadaan bandara selama pandemi Covid-19. Saat ini proses perampingan bandara internasional tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

“Kami berharap status BIM ini tetap bisa dipertahankan, untuk itu kami meminta dukungan dari pemerintah provinsi, ke depan hendaknya ada agenda-agenda nasional dari dinas pariwisata yang akan mendongkrak tingkat kunjungan,”ujarnya.

Sementara itu, General Manager Angkasa Pura II, Siswanto mengatakan, BIM telah menyediakan penerbangan ke sejumlah negara, seperti Kuala Lumpur dan Jeddah. Menurutnya, rute penerbangan luar negeri BIM akan terus bertambah kedepannya.

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda menyebutkan, BIM telah menjadi salah satu infrastruktur  penunjang wisata penting bagi Sumbar karena menjadi pintu kedatangan internasional bagi Wisman dari 10 negara asing yang tercatat paling banyak datang ke Sumbar sejak beberapa tahun terakhir.

Budi menyebut bahwa penurunan status BIM berkemungkinan akan sangat berdampak terhadap  dampak ekonomi yang ditimbulkan sektor pariwisata Sumbar. Apalagi menurutnya Pemprov Sumbar saat ini juga telah menargetkan tahun 2023 ini sebagai tahun kunjungan wisata bertajuk VBWS 2023.

“Jadi dampak penurunan status BIM ini memang ada bagi sektor wisata Sumbar. Makanya kita berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali wacana ini untuk diberlakukan bagi BIM,” ungkapnya. (*/vand)