Politik

Syamsul Bahri Laksanakan Sosialisasi Perda di Pasbar

317
×

Syamsul Bahri Laksanakan Sosialisasi Perda di Pasbar

Sebarkan artikel ini
Perda
Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri saat melaksanakan sosialisasi perda No. 3 Tahun 2023 di Pasaman Barat

PASAMAN BARAT, ONtime.ID — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syamsul Bahri sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Perda No. 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

 

Dalam acara yang digelar Rabu (24/4) tersebut, Syamsul Bahri menyoroti pentingnya penerapan perda tersebut untuk mengatur pengelolaan hasil perkebunan primer di wilayah Sumbar, khususnya Pasaman Barat.

 

“Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan,” kata Syamsul Bahri. (vand)