PADANG, ONtime.ID — Proyek strategis pembangunan Gedung Skills Lab Terintegrasi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas (Unand) Tahap 1, yang berlokasi di kawasan Kampus Limau Manis Padang, menuai sorotan tajam.
Pasalnya, proses tender proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini ternyata diikuti oleh sejumlah perusahaan dengan rekam jejak meragukan. Keikutsertaan mereka menimbulkan kecurigaan adanya celah sistemik dalam proses verifikasi dan seleksi peserta.
Dari penelusuran tim investigasi terhadap dokumen tender yang diunggah melalui portal LPSE Universitas Andalas, teridentifikasi enam perusahaan peserta utama yakni: PT Bintang Milenium Perkasa, PT Andica Parsaktian Abadi, PT Kalber Reksa Abadi, PT Diatasa Jaya Mandiri, PT Mirtada Sejahtera, dan PT Linggarjati Perkasa. Ironisnya, kelimanya memiliki riwayat bermasalah dalam berbagai proyek pemerintah di masa lalu, mulai dari wanprestasi hingga dugaan pelanggaran etika pengadaan.
Riwayat Buruk Peserta Tender
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap basis data Blacklist LKPP dan catatan audit BPK, ditemukan bahwa:
- PT Kalber Reksa Abadi dinilai gagal dalam pengerjaan rehabilitasi irigasi Wae Dongkong, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan anggaran Rp11.146.793.000. Selanjutnya Pembangunan Puskesmas Teluk betung Kecamatan Merbau yang PT Kalber Reksa Abadi juga Dokumen lelang yang diduga Aspal.
- PT Bintang Milenium Perkasa tercatat mengalami wanprestasi dalam proyek pembangunan Islamic Centre di Paya Togok di wilayah Riau tahun 2021. Proyek tersebut mangkrak selama lebih dari delapan bulan dan sempat disidik oleh kejaksaan setempat.
- PT Andica Parsaktian Abadi diketahui terlibat kasus korupsi dalam proyek pembangunan Gedung perpustakaan di Kabupaten Nagekeo pada tahun 2021-2023, proyek dikendalikan pihak lain dan diduga direktur dan bendahara PT Andica Parsaktian Abadi sedang dalam pemeriksaan hukum di Jakarta.
- PT Diatasa Jaya Mandiri memiliki reputasi buruk dalam penyelesaian proyek gedung pemerintah di Jambi, di mana hasil pekerjaannya dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam laporan audit BPKP disebutkan bahwa kualitas bangunan tidak layak pakai dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 miliar.
- PT Mirtada Sejahtera, dalam catatan Forum Monitoring Infrastruktur (FMI), juga gagal dalam mengerjakan pembangunan puskesmas Pulo Nasi di Kabupaten Aceh Besar yang menggunakan anggaran Tahun 2020.
- PT Linggarjati Perkasa sebelumnya pernah gagal menyelesaikan proyek rumah sakit pemerintah di Sulawesi Selatan dan sempat disorot media nasional karena melakukan manipulasi dokumen keuangan saat proses tender.
Fakta bahwa keenam perusahaan ini bisa lolos administrasi dan verifikasi dokumen menimbulkan dugaan kuat adanya kelonggaran, atau bahkan permainan, dalam proses evaluasi oleh pihak panitia pengadaan Universitas Andalas.
Tender Diduga Terkondisikan?
Proses tender sendiri berlangsung dengan cepat. Dokumen tender diumumkan secara terbuka melalui LPSE Unand, namun proses evaluasi berlangsung sangat singkat, yaitu hanya dalam waktu lima hari kerja. Hal ini mencurigakan karena biasanya, untuk proyek infrastruktur pendidikan dengan nilai di atas Rp10 miliar, proses verifikasi teknis dan klarifikasi dokumen memerlukan waktu lebih dari dua minggu.
“Biasanya, panitia memerlukan waktu tambahan untuk cek lapangan, kroscek referensi pekerjaan, dan klarifikasi dokumen legalitas. Tapi ini seperti ‘kejar tayang’. Diduga kuat sudah ada nama yang ‘disiapkan’ sejak awal,” ungkap seorang pejabat di lingkungan Kementerian PUPR yang enggan disebutkan namanya.
Sinyal Tender Terkoordinasi
Aktivis pengawas pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sumatera Barat, Rafiq Syahrul, menilai bahwa proyek ini memiliki sejumlah indikator sebagai tender terkoordinasi atau pengkondisian.
“Kita lihat saja selisih penawaran antar peserta. Sangat tipis, dalam kisaran 0,5% dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Dalam beberapa kasus di masa lalu, pola seperti ini merupakan modus tender ‘arisan’, di mana kontraktor sudah ‘bersepakat’ siapa yang akan menang dan siapa yang akan hanya sebagai penggembira,” ujar Rafiq.
Ia juga menyebut, struktur penawaran dan urutan dokumen dalam file peserta menunjukkan pola kesamaan yang tidak biasa. “Kami sudah mendeteksi adanya digital fingerprint dari format dokumen dan susunan dokumen yang diduga disiapkan oleh pihak ketiga atau ‘konsultan pengkondisi’,” lanjutnya.
Pihak Unand Tertutup
Tim investigasi mencoba menghubungi Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Andre saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan, “saya tidak mengetahui perusahaan tersebut bermasalah atau tidak, jika ada informasi dari media ini kami terima”, Ujarnya.
“Kami tidak bisa memberi komentar karena prosesnya masih berlangsung. Semua sudah sesuai prosedur. Kalau ada keberatan, silakan ajukan sanggahan sesuai mekanisme,” kata salah seorang anggota panitia, yang meminta namanya tidak dicantumkan.
Desakan Audit dan Investigasi Lanjutan
Melihat indikasi ketidakberesan ini, sejumlah kalangan mendorong agar Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan ini. Apalagi proyek ini dibiayai oleh anggaran negara yang semestinya dikelola dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas tinggi.
“Kami akan kirim surat resmi ke BPK dan KPK agar menelusuri proses ini. Universitas itu bukan pasar bebas untuk kontraktor bermasalah. Ini institusi akademik, mestinya memberi contoh integritas, bukan sebaliknya,” ujar Liza Ardiani, Direktur Eksekutif LSM Pemerhati Anggaran Publik (PAP).
Pembangunan gedung Skills Lab Terintegrasi FKG Unand ini merupakan bagian dari program strategis pengembangan fasilitas kedokteran gigi untuk mendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun jika proses pengadaannya diwarnai oleh pelanggaran prosedur dan masuknya aktor-aktor bermasalah, kualitas bangunan dan dampak jangka panjangnya bisa menjadi bumerang bagi institusi. (*)













