Sebelumnya, Ketua FGLPG Kota Padang, Imran, menyebut, Pemko Padang tidak dapat menjelaskan hasil pertemuan dengan KemenpanRB beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Kami hadir di kantor KemenpanRB di Jakarta untuk mengawal nasib kami. Pada saat itu kami sudah berjanji bertemu dengan Wali Kota Padang untuk mendengarkan hasil pertemuan Wali Kota Padang dengan KemenpanRB. Tetapi, Wali Kota Padang menghindar lewat pintu lain,” ucapnya saat melakukan hearing dengan DPRD Kota Padang.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar, Yefri Heriani, mengaku para guru-guru honorer di Padang baru melakukan konsultasi kepada ombudsman pada Selasa (23/9) kemarin.
“Baru konsultasi kemarin yang diterima oleh asisten Ombudsman. Kami mendengarkan karena konsultasi atas keluhan para guru honorer tersebut,” ujarnya, kepada ONTIME.ID, Rabu (24/8).
Yefri Heriani mengatakan, karena masih konsultasi Ombudsman menunggu jika nantinya menjadi laporan, namun pihaknya juga tetap menjalankan tugasnya. “Kami bisa saja menjalankan beberapa tugas dengan mengkoordinasikan kepada pemerintah daerah. Ini mungkin yang bisa kami lakukan,” ujarnya.
Yefri Heriani menambahkan, dikarenakan guru-guru baru konsultasi, Ombudsman tidak bisa melangkah jauh. Oleh karena itu, guru honorer ini diharapkan segera membuat laporannya. (*/red)













