SUMBAR

Terkait Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Pemprov dan Hutama Karya Beda Data

327
×

Terkait Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Pemprov dan Hutama Karya Beda Data

Sebarkan artikel ini
lahan
Terkait Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Pemprov dan Hutama Karya Beda Data

PADANG, ONTIME.ID—Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah mengklaim bahwa progres pembebasan lahan ruas tol Padang-Pekanbaru Seksi I Padang-Sicincin hingga saat ini telah mencapai 61 persen.

Faktanya, klaim ini sedikit berbeda dengan data PT Hutama Karya yang mencatat, progress pembebasan lahan Seksi I baru mencapai 54 persen.

Mahyeldi menyatakan progres pembebasan lahan dan konstruksi ruas tol Padang-Pekanbaru hingga kini masih terus berjalan. “Alhamdulillah, setelah setahun kami bertugas di Pemprov Sumbar, pembebasan lahan yang awalnya baru 20 persen, kini sudah mencapai 61 persen,” katanya saat pembukaan Musyawarah Nasional Gebu Minang di Truntum Hotel Padang, Rabu (25/5).

Di sisi lain, berdasarkan data yang diperoleh ONTIME.ID dari website resmi PT Hutama Karya, progress pembebasan lahan ruas tol Padang-Pekanbaru Seksi I Padang-Sicincin hingga 21 Mei 2022 baru mencapai 54 persen, meningkat dua persen dari dua minggu sebelumnya.

Sedangkan untuk progres pengerjaan konstruksi, hingga 21 Mei 2022 baru mencapai 45 persen, atau tidak mengalami perubahan dari dua minggu sebelumnya. Sementara itu, pihak PT Hutama Karya yang dihubungi ONTIME.ID enggan memberikan informasi lebih lanjut.

 

lahan
Terkait Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Pemprov dan Hutama Karya Beda Data

 

Siapkan Dana Talangan

Sebelumnya diberitakan, pembebasan lahan untuk Seksi I ruas Padang-Kapalo Hilalang, yang sempat terhambat, juga akhirnya menemukan titik terang. Manajer Pengendali dan Pelaksana PT Hutama Karya, Berlin Tampubolon menjelaskan, penggantian kerugian lahan ruas Padang-Kapalo Hilalang sejumlah 56 bidang tanah sudah mulai diproses melalui skema konsinyasi. Guna mempercepat proses penggantian, Kementerian PUPR telah mengajukan permohonan dana talang pada PT Hutama Karya.

PT Hutama Karya dalam hal ini juga telah menyampaikan kesediaannya untuk menyiapkan dana talang senilai Rp52 miliar bagi 46 bidang tanah. Sementara, tujuh bidang tanah lainya masih dilakukan penilaian, dan tiga bidang tanah masih dalam proses perbaikan penilaian oleh appraisal.

Nantinya, dana talang tersebut akan dititipkan pada Pengadilan Negeri Pariaman, sambil menunggu ketetapan pengadilan bagi ke 56 bidang tanah, sesuai alur yang diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2021 dan PERMA Nomor 2 Tahun 2021.

Adapun 56 bidang tanah yang dimaksud di antaranya, 12 bidang di Nagari Sungai Buluih Selatan, tiga bidang di Sungai Buluih Barat, dua Bidang di Sungai Buluih Utara, 17 bidang di Nagari Buayan, satu bidang di Lubuk Alung, satu bidang di Balah Hilia, enam bidang di Pasia Laweh, tujuh bidang di Sicincin, serta tujuh bidang yang masih dalam penilaian di Parit Malintang.

Ia mengatakan, khusus untuk potensi 56 bidang tanah yang menjadi lahan prioritas, pihaknya telah mengajukan alokasi dana talangan.

“Ini menjadi prioritas kami saat ini. Alokasi konstruksi bisa diajukan untuk menalangi konsinyasi. Untuk mempercepat proses, Direksi PT. Hutama Karya juga telah mengalokasikan dana pembangunan untuk dijadikan talangan. Meski begitu, pengajuan terhadap hal ini masih perlu dikaji di tingkat LMAN, Kemenko Marves, dan manajemen PT Hutama Karya, agar dapat segera dijalankan, mengingat masih ada beberapa dispute administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.