Sembari proses tersebut berjalan, Berlin berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama Pemprov Sumbar, pengadilan negeri, dan pengadilan tinggi untuk melakukan pendekatan agar eksekusi lahan konsinyasi nantinya berjalan lancar.
“Kami harapkan terutama kepada Pemprov Sumbar, pengadilan negeri, dan pengadilan tinggi agar dapat melakukan soft approach kepada masyarakat setempat. Dana akan dialokasikan manajemen. Uangnya sudah ada. Hanya saja, tentu ada administrasi lebih lanjut yang harus dilalui,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Supriyatna Rahmat menyampaikan, pihaknya mendukung penuh proyek strategis nasional ini. Hanya saja, ia menegaskan kembali aturan-aturan yang harus ditaati dalam proses konsinyasi. Terutama mengenai tahapan ketetapan putusan pengadilan serta alur uang yang dititipkan pada pengadilan negeri untuk nantinya diserahkan kepada pemilik tanah.
“Pengadilan tentu saja mendukung proyek strategis nasional. Tapi kita tentu perlu berhati-hati dalam administrasi konsinyasi yang tengah diproses ini. Jangan sampai menyalahi aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang hadir memimpin rapat mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru. Terutama melalui koordinasi secara proaktif dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, BUMN, maupun swasta. Audy juga mengapresiasi progres pembangunan yang semakin menampakkan titik terang berkat kolaborasi dan kerja sama yang baik dari tim percepatan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru.
“Progres di jalan tol semakin semakin terang, karena koordinasi dan kerja sama yang baik. Saya sangat mengapresiasi, terutama pada PT Hutama Karya yang bersedia menyiapkan dana talangan untuk konsinyasi,” tutur Audy. (*/vand)













