Pendidikan

UNAND Kukuhkan Lima Guru Besar

538
×

UNAND Kukuhkan Lima Guru Besar

Sebarkan artikel ini
Unand
Civitas akademika UNAND dan guru besar yang baru dikukuhkan foto bersama.

PADANG, ONTIME.ID—Universitas Andalas (UNAND) kembali mengukuhkan lima orang guru besar, Selasa (22/8) di Convetion Hall. Lima orang guru besar tersebu berasal dari Fakultas Kedokteran Gigi dan Hukum.

Mereka yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Zainul Daulay, SH. MH dari Fakultas Hukum yang mengangkat tema orasi ilmiahnya Pengaturan Perlindungan Pengetahuan (Obat) Tradisional dalam Dimensi Hukum Internasional dan Praktik Negara Asean.

Kemudian, Prof. Dr. Busyra Azheri, SH, M. Hum dengan judul orasi Perseroan Perorangan Sebagai Kuasi Badan Hukum dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dan Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, SH, M. Hum dengan judul orasi Dilema Pengaturan Tanah Ulayat dalam Hukum Negara.

Selanjutnya, Prof. Dr. Aria Zurnetti, SH, M. Hum dengan judul orasi pengukuhan yakni Pembaruan Hukum Pidana Nasional Melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Perspektif Hukum yang Hidup dalam Masyarakat : Suatu Harapan dan Tantangan dalam Penegakan Hukum Pidana.

Terakhir, Prof. Dr. drg. Nila Kasuma, M. Biomed dari Fakultas Kedokteran Gigi dengan judul orasi Tantangan dan Potensi di Bidang Biologi Oral. Prof. Nila merupakan guru besar pertama dari FKG Unand.

Prosesi pengukuhan terhadap lima guru besar tersebut dipimpin langsung Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri, SH. MH, Ketua Dewan Profesor Prof. Dr. Apt. Marlina, Sekretaris Dewan Profesor Prof. Dr. Ir. Rusnam, MS, dan Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Syafrizal Sy.

“Beberapa yang dikukuhkan sudah lama keluar SK guru besarnya. Makanya, para guru besar kami minta untuk segera melakukan pengukuhan,”ujar Rektor UNAND Yuliandri.

Ia mengatakan saat ini, jumlah guru besar aktif di UNAND sekitar 170 orang, dan ada penambahan lagi, karena sudah keluar SK guru besar untuk beberapa orang. UNAND terus mendorong para dosen untuk menjadi guru besar. (vand)