Payakumbuh

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Payakumbuh Ke DPC Partai Demokrat

300
×

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Payakumbuh Ke DPC Partai Demokrat

Sebarkan artikel ini
Zeki
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Payakumbuh Ke DPC Partai Demokrat

PAYAKUMBUH, ONtime.ID — Keseriusan Zeki Dt. Paduko Sati Marajo Putra Koto Nan Ampek Kota Payakumbuh, untuk mengikuti ajang Pilkada 2024 dibuktikan dengan mengambil formulir pendaftaran bakal calon Walikota ke DPC Partai Demokrat Kota Payakumbuh.

Pengambilan formulir pendaftaran tersebut, diwakilkan oleh Febrianto, Ben Pitopang dan Muhammad Adli, di DPC Partai Demokrat Kota Payakumbuh Jalan Soekarno Hatta, Kota Payakumbuh, pada Jum’at Siang (3/05/2024).

Kedatangan Tim perwakilan Zeki Dt. Paduko Sati Marajo disambut oleh Tim Penjaringan Pilkada Partai Demokrat Kota Payakumbuh yang terdiri dari Firmansyah, Afnidayati, S.Sos,
Marwan dan Jaka Semara, A.Md.

Dalam kesempatan tersebut Tim Penjaringan Pilkada Partai Demokrat mengucapkan selamat datang kepada perwakilan Zeki Dt.Paduko Sati Marajo yang telah hadir di DPC Partai Demokrat untuk pengambilan formulir pendaftaran bakal Calon walikota Payakumbuh.

Serta mengucapkan terimakasih kepada perwakilan bakal calon Walikota Payakumbuh Zeki Dt. Paduko Sati Marajo tentunya kita berharap punya visi yg sama untuk membangun dan memajukan Kota Payakumbuh ..Partai Demokrat dalam hal ini telah membuka pendaftaran dalam rentang waktu sejak 22 April -6 Mei 2024. Untuk sampai saat ini, ada 4 bakal calon yang telah mengambil formulir salah satunya Zeki Dt.Paduko Sati Marajo,” sebut Firmansyah atau biasa disapa pak Ujang Firman.

Selain itu Partai Demokrat sendiri dalam penjaringan bakal calon walikota terbuka dalam pelaksanaan nya. “Partai Demokrat terbuka kepada siapa saja yang akan mendaftar partai akan melayani dan memperlakukan yang sama terhadap bakal calon yang ada .untuk tahap penyaringan Partai Demokrat akan melaksanakan survei elektoral indenpenden dan akan melakukan uji kepatutan oleh DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat bagi para bacalon nantinya,” terang Firmamsyah.

Firmansyah juga menyampaikan bahwa batas akhir penyerahan formulir pendaftaran paling lambat pada 6 Mei 2024.

“Kepada bacalon yang akan mengikuti Pilkada 2024.di Kota Payakumbuh diharapkan formulir pendaftaran paling lambat 6 Mei 2024 telah diserahkan kepada DPD Demokrat Kota Payakumbuh,” imbuhnya.

Sementara Febri Yanto Anda atau yang akrab disapa Akong, saat pengambilan formulir pendaftaran bacalon walikota Zeki Dt. Paduko Sati Marajo mengucapkan terimakasih juga kepafa tim penjaringan Pilkada DPD Demokrat Kota Payakumbuh.

“Mengucapkan terimakasih kepada tim penjaringan Pilkada DPD Demokrat Kota Payakumbuh yang telah menyambut kehadiran kami disini. Begitu juga kami mohon maaf karena pada kesempatan ini Bacalo kami Zeki Dt.Paduko Sati Marajo tidak berkesempatan hadir saat pengambilan formulir pendaftaraan ini. Namun demikian tanda keseriusan beliau akan maju pada Pilkada 2024 mendatang dengan ikut serta mengambil formulir pendaftaran ini,” terang Febri Yanto Anda (Akong). (ben pitopang)