TANAH DATAR, ONTIME.ID—Masyarakat Nagari Tigo Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar melaporkan wali nagari setempat atas dugaan penyelewengan Dana Desa. Laporan tersebut telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar.
Informasi ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Tanah Datar, Dedet, ia mengungkapkan bahwa untuk menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya sedang menelaah kasus tersebut. “Untuk Informasi dan laporan tersebut sedang kami pelajari dan telaah,” kata Dedet, kemarin.
Tak hanya itu, jika laporan dugaan penyelewengan Dana Desa itu benar, ia menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara terbuka kepada masyarakat. “Nanti kalo ada perkembangan kami kabari,” katanya.
Terpisah, Wali Nagari Tigo Koto, Willy Adha membantah tuduhan telah melakukan penyelewengan Dana Desa di nagari yang ia pimpin. Ia menyebutkan, selama ini proses yang dilalui dalam pembangunan sudah sesuai prosedur, yang diawali dengan musyawarah jorong hingga berlanjut pada musyawarah nagari. Semua berjalan dengan transparan.
“Dengan tegas kami membantah isi laporan tersebut, karena menurut kami selama ini dalam melakukan pembangunan di nagari, sudah sesuai prosedur dan transparan. Selama ini semua kegiatan diawali dengan musyawarah jorong hingga berlanjut ke musyawarah nagari,” katanya saat ditemui ONtime.ID di ruang kerjanya, Senin (15/1).
Meski demikian, Willy mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan adanya informasi yang beredar. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, ia meminta agar mengklarifikasi kepada dirinya secara langsung di kantor wali nagari setempat.
“Saya berharap kepada masyarakat, siapapun itu, terutama warga Nagari Tigo Koto, bagi yang membutuhkan informasi tentang nagari, silahkan datang ke kantor wali nagari. Masyarakat kami harapkan agar tetap tenang, jangan terpengaruh dan terpancing dengan informasi serta pemberitaan yang beredar,” katanya.
Ia mengatakan, kejadian pelaporan tersebut berawal dari dimulainya proyek irigasi di bawah kewenangan provinsi dengan item Galogandang kanan (ruas Galogandang Padang Luar) dan Galogandang kiri (ruas Galogandang Padang Magek) pada tahun 2023 lalu dengan besaran anggaran Rp3,2 miliar.
“Semuanya bermula dari plang proyek. Yang bersangkutan mempertanyakan plang. Sudah kami jelaskan kepada yang bersangkutan via telpon, kami dari nagari memang terlibat melakukan pengawasan agar proyek berjalan lancar. Tapi pengawasan yang kami lakukan hanya dalam bentuk pekerjaan proyek bukan pengawasan keuangan,” katanya.
Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilaporkan ke kejaksaan, Willy merasa heran dengan berkembangnya isu negatif di tengah masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang dipersoalkan semuanya berjalan menjelang pemilihan wali nagari.
“Sebagai wali nagari, kami pribadi heran, isu yang beredar bahwa masyarakat Tigo Koto telah dibohongi. Padahal secara seksama kami perhatikan, kalau memang masyarakat tidak percaya, tidak mungkin suara kami terbanyak di Tigo Koto. Sementara saat itu ada dua calon wali nagari putra Tigo Kito ini sendiri, dan alhamdulillah kami yang menang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanah Datar, Desi Rima mengaku belum mengetahui terkait adanya laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan Dana Desa di Nagari Tigo Koto ke Kejari Tanah Datar.
“Belum tahu kalau itu. Tapi biasanya kalau memang ada laporan pasti ada tembusannya ke Bupati atau Inspektorat,” katanya. (vand)













