Kab. Pasaman

Gunakan Dana APBN Rp.50 Milyar, Irigasi Padang Gelugur Sudah Hancur

340
×

Gunakan Dana APBN Rp.50 Milyar, Irigasi Padang Gelugur Sudah Hancur

Sebarkan artikel ini
Pasaman
Gunakan Dana APBN Rp.50 Milyar, Irigasi Padang Gelugur Sudah Hancu

PASAMAN, ONtime.ID — Proyek pembangunan irigasi di Nagari Padang Gelugur Kabupaten Pasaman menjadi tanda tanya masyarakat setempat. Pasalnya proyek tersebut tidak dibekali dengan plang proyek sehingga masyarakat mencurigai dan tidak adanya transparansi dari pihak pekerja.

Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, pemasangan papan informasi mengenai proyek tersebut wajib dilakukan. Agar masyarakat bisa mengetahui mengenai detail bangunan, besaran anggaran, serta pihak pelaksana kegiatan pembangunan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari beberapa warga setempat mengaku bahwa selama pengerjaan berlangsung tidak pernah sama sekali melihat papan pengumuman kegiatan proyek di lokasi pekerjaan.

 

Pantauan media ontime.id saat di lokasi, terlihat juga keretakan pada sebagian titik ruas kanan dan kiri irigasi yang dibangun tersebut. Selain itu, pemasangan dinding tebing hanya menggunakan pasir dan semen. Spesifikasi balok penahan coran yang tidak semestinya serta kekuatan balok yang diragukan akibat pemasangan besi tidak sesuai standar nasional.

 

Salah satu warga (yang tidak mau disebutkan namanya) mengatakan, “agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan tepat sasaran, pihaknya berharap APH atau Instansi terkait untuk turun ke lokasi pekerjaan, Mohon om disampaikan juga ke aparat penegak hukum atau dinas terkait agar segera turun ke lokasi, jangan sampai proyek ini disalahgunakan untuk mencari keuntungan. Kita warga disini sebagai pihak terdampak sangat menyesalkan jika proyek dikerjakan tidak sesuai perencanaan”pungkasnya.

 

Ira Ilham Frizen selaku PPK proyek tersebut saat dikonfirmasi melalui Whastapp 0812-2452-9*** mengatakan, “terima kasih informasinya dan akan kami tindak lanjuti” ujarnya. Begitu juga Dian Almakruf selaku kepala BWSS V Padang saat dikonfirmasi melalui Whastapp 821-1586-1*** juga mengatakan hal yang sama, “Saat ini masih masa pemeliharaan, jika kondisi lapangan seperti foto diatas, segera di Tindaklanjuti dengan pemeliharaan”, ujarnya singkat.

 

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM TOPAN RI Sumbar Alwi Agus mengaku sudah mendapat informasi terkait semrawutnya pengerjaan proyek irigasi tersebut.

“Pekerjaan irigasi ini sangat tidak sesuai spek dan RAB, demi keuntungan yang lebih besar pihak rekanan tidak mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan, sehingga terindikasi adanya korupsi dan merugikan keuangan negara”.

Alwi Agus juga menyampaikan, “proyek pembangunan irigasi di Nagari Padang Gelugur Kabupaten Pasaman menggunakan anggaran APBN yang fantastis sebesar Rp.50 Milyar ini tidak bisa dibiarkan, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak lanjuti temuan masyarakat ini”, tegasnya. (vand)