PADANG, ONTIME.ID— Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN pascalibur Lebaran 1445 Hijriah di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan Sumbar, Selasa (16/4).
Selain untuk memastikan pelayanan publik di Pemprov Sumbar kembali berjalan, pada kesempatan itu Gubernur juga menegaskan bahwa tidak ada dispensasi terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama bekerja setelah libur Hari Raya Idulfithri.
“Alhamdulillah, kami sidak di Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan. Semua pegawai dilaporkan hadir 100 persen tanpa ada yang cuti. Hal ini perlu kita pastikan karena kita berkomitmen bahwa pelayanan terhadap masyarakat langsung diberikan sejak hari pertama kita bekerja setelah libur Lebaran,” ucap Gubernur.
Gubernur menekankan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada ASN mau pun Non-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dan sesuai aturan pada hari pertama bekerja setelah Lebaran.
Sebab sesuai aturan, pegawai yang diperbolehkan tidak masuk hanyalah mereka yang memiliki alasan penting bersifat darurat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan disepakati.
“Tidak ada dispensasi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan. Kami akan memberikan teguran tegas bagi yang tidak hadir pada hari pertama usai libur panjang Lebaran ini. Tidak ada toleransi bagi yang tidak disiplin. Bagi yang minta izin, itu juga harus setelah mendapatkan persetujuan dari atasannya, dengan alasan-alasan yang dapat diterima,” tegas Gubernur lagi.
Di samping itu, Gubernur Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih dan mohon maaf lahir batin kepada seluruh pegawai Pemprov Sumbar Sumbar yang sudah masuk pada hari pertama kerja pascalebaran. Gubernur juga mengaku telah mendapatkan dari para kepala OPD terkait tingkat kehadiran pegawai di instansi masing-masing.
“Kini saatnya kita kembali bekerja dengan maksimal, demi berjalannya pelayanan bagi masyarakat Sumbar secara maksimal,” ucap Gubernur menutup.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri menyatakan, tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemprov Sumbar pascalebaran tahun ini, itu mencapai 98 persen.
“Ada pun dua persen lagi itu ada beberapa pegawai kita yang berpulang saat Ramadhan kemarin, dan ada yang berhalangan karena sakit dirawat,” ucap Ahmad Zakri menjelaskan. (vand)













