PASAMAN, ONTIME.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pasaman menggencarkan razia penyakit masyarakat (Pekat), disejumlah tempat di Kabupaten Pasaman selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah/2022.
Razia Pekat tersebut dipimpin oleh Kabid Tibumtranmas Zulfahmi serta Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Rayendra Er, SH, serta Kasi Operasi dan Penertiban serta sejumlah anggota satpol PP
Kasatpol PP dan Damkar Pasaman Aan Afrinaldi melalui Sekretaris Aprialdi Said, Sabtu (9/4 ) mengatakan, razia tersebut merupakan operasi rutin satuan penegak peraturan daerah (Perda), dalam Ramadan. Penertiban mulai dari penertiban warung kelambu, petasan, peredaran minuman keras, dan lainnya yang melanggar Perda. Hal ini dilakukan agar suasana ibadah umat Islam di daerah ini selama Bulan Ramadan dapat berjalan dengan baik, lancar, terjaga, aman dan tentram.
“Selama seminggu Ramadan ini Satpol PP telah menindak sejumlah warung makanan yang buka pada siang hari. Tidak itu saja, Tim Satpol PP Pasaman juga berhasil mengamankan petasan dalam razia tersebut, ” ujar Aprialdi Said.
Dikatakan Aprialdi Said, dengan adanya razia tersebut, diharapkan akan tercipta ketertiban dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah khususnya pada Ramadan ini. Selain itu, selama ramadan ini, pihaknya juga intens melakukan razia warung kelambu, petasan, peredaran minuman keras, di wilayah Pasaman ini.
“Terutama razia petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kemudian satpolPP dan Damkar Kabupaten Pasaman juga melakukan pembinaan dan penertiban terhadap sejumlah warung kelambu atau warkel dan pedagang petasan. Hal ini adalah bentuk upaya untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman di tengah tengah masyarakat,” tutur Aprialdi Said. (*/red)













