Politik

BK DPRD Sumbar Aktif Terima Kunjungan BK DPRD Berbagai Daerah

383
×

BK DPRD Sumbar Aktif Terima Kunjungan BK DPRD Berbagai Daerah

Sebarkan artikel ini
Sumbar
BK DPRD DKI Jakarta memberikan cendramata kepada ketua BK DPRD Sumbar Muzli, M Nur

PADANG, ONTIME.ID- Dalam beberapa waktu terakhir, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) aktif menerima kunjungan BK DPRD dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Secara garis besar kunjungan BK dari berbagai daerah tersebut, guna memperkuat kinerja BK sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki peran strategis untuk menjaga tegaknya tata tertib serta marwah lembaga.

 

Untuk diketahui dalam seminggu terakhir, BK DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), BK DPRD DKI Jakarta serta BK DPRD Provinsi Jambi berkunjung, dan mengadakan pertemuan dengan BK DPRD Sumbar.

 

Terkait kinerja, Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, untuk menjaga etika anggota DPRD perlu koordinasi dengan fraksi masing-masing. Jadi perihal pembinaan dewan bukan tanggung jawab BK sepenuhnya, tapi di fraksi-fraksi.

 

Ketika masuk ke dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD, maka semua telah menjadi keluarga besar. Hendaknya setiap AKD menjaga etika untuk kehormatan lembaga dan institusi.

 

“Kita berharap jangan ada anggota DPRD yang terkena pidana murni selama masa jabatan, masuk 65 orang, keluar juga harus 65 di akhir jabatan dengan komposisi yang tidak tertukar,” katanya.

 

Dia menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal tersebut tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.

BK DPRD Sumut saat berkunjung ke DPRD Sumbar

“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tata tertib (tatib) tentu menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujar dia.

 

Dia mengatakan pada prinsipnya, BK berperan untuk menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi mereka adalah wakil rakyat yang harus menjaga kehormatan. BK adalah salah satu AKD resmi di DPRD. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

Dia menyampaikan bahwa kode etik DPRD telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kode etik merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan agar tidak keluar dari ketentuan yang ada untuk menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” katanya.

 

Dia juga mengatakan secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata Tertib dan Kode Etik Dewan. Pada prinsipnya keberadaan dua dokumen itu adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.

 

Tidak hanya telah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah memiliki pedoman tata cara beracara yang telah disusun dan disepakati melalui sidang paripurna. Dalam pelaksanaannya, BK sebagai pengawas dari pelaksanaan Tatib dan Kode Etik yang telah dibuat. Untuk itu, pelaksanaannya juga harus dimulai dari anggota BK sendiri.

Staff Ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktavia menyambut kedatangan BK DPRD Jambi.

Namun yang pasti, tatib dan kode etik merupakan suatu landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

 

Dia mencontohkan, kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Kemudian, mengenai pakaian sampai kepada perilaku anggota DPRD.

 

“Kode etik DPRD itu adalah dalam rangka menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD memiliki tanggungjawab dan kewajiban menjaga marwah tersebut dengan mematuhi kode etik dan tatib yang disusun,” tukasnya. (vand)