Peristiwa

Anggota DPR dari NasDem Ujang Iskandar Ditangkap

257
×

Anggota DPR dari NasDem Ujang Iskandar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
NasDem
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam.

JAKARTA, ONtime.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (26/7).

 

“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar dikutip dari CNNIndonesia.com.

 

Harli mengatakan Ujang yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah itu ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng, yakni dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

 

Harli membeberkan kasus dugaan korupsi yang menjerat politikus NasDem tersebut terkait penyimpangan dana penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.

 

“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” ujarnya.

 

Harli menyampaikan bahwa Ujang ditangkap Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sore ini. “Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam, nanti kita rilis ya,” katanya.

 

Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu. Ujang juga pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode.

 

Sementara itu, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar itu. “Saya baru tahu malah ini, kaget juga,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7).

 

Sahroni mengatakan pihaknya akan mencari dahulu detail kasus tersebut. Dia juga akan melaporkan hal tersebut kepada Ketum NasDem Surya Paloh. “Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum,” katanya.

 

Harta Kekayaan Ujang Iskandar

Ujang Iskandar, pria kelahiran 6 Juni 1961 itu menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri.

Sebelumnya Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode yakni sejak 2005 hingga 2015.

Berdasarkan riwayat politiknya, Ujang Iskandar mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 lewat Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah, akan tetapi ia tidak terpilih.

Pada tahun 2020, ia berpasangan dengan Ben Brahim S Bahat sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Pasangan nomor urut 1 ini diusung sejumlah partai di antaranya, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Mengutip laman e-LHKPN pada 13 September 2023, Ujang Iskandar terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 8 September 2020. Saat itu ia melaporkan LHKPN untuk maju sebagai cawagub Kalimantan Tengah. Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki harta kekayaan Rp15.204.025.918.

Ia juga tercatat memiliki sederet tanah dan bangunan di Kota Waringin Barat. Namun ia juga masih memiliki utang sebesar Rp2,7 miliar. (vand)