Kab. Pasaman

KPU Gelar PSU di Pasaman, Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

217
×

KPU Gelar PSU di Pasaman, Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

Sebarkan artikel ini
PSU
KPU Gelar PSU di Pasaman, Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

PASAMAN, ONtime.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai tindak lanjut dari temuan pelanggaran prosedural pada Pemilu sebelumnya.

Ketua KPU Pasaman Taufiq, menyampaikan bahwa PSU akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) . Ia menegaskan bahwa PSU ini bertujuan untuk menjaga integritas demokrasi serta memastikan proses pemilu berlangsung secara jujur dan adil.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Pasaman untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU ini. Satu suara sangat berarti dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan daerah kita,” ujar Taufiq dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Pasaman, Jumat (11/4).

PSU dijadwalkan berlangsung pada pada tanggal 19 April 2025 di TPS-TPS. KPU juga telah menyiapkan logistik pemilu dan memastikan seluruh petugas KPPS mendapatkan pelatihan ulang untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.

Bawaslu Pasaman menyatakan akan melakukan pengawasan ketat selama proses PSU berlangsung. Koordinasi juga dilakukan bersama aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Masyarakat yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di TPS yang melaksanakan PSU dihimbau untuk hadir dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

KPU Pasaman juga membuka posko informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait hak pilihnya. (agus)