Peristiwa

Bantuan Pompa Air Rp 290 Juta Tanpa Manfaat, Proyek Mubazir di Sungai Limau

340
×

Bantuan Pompa Air Rp 290 Juta Tanpa Manfaat, Proyek Mubazir di Sungai Limau

Sebarkan artikel ini
Water
Bantuan Pompa Air Rp 290 Juta Tanpa Manfaat, Proyek Mubazir di Sungai Limau

SUNGAI LIMAU, ONtime.ID — Pemerintah daerah melalui dana 2024 menggelontorkan bantuan “water pump” senilai total Rp 290.000.000 untuk Kelompok Tani Aur Serumpun.

Namun, berdasarkan evaluasi di lapangan dan penuturan warga, bantuan ini diduga tidak memberikan manfaat nyata menimbulkan dugaan proyek mubazir, dan memunculkan pertanyaan besar atas transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Menurut dokumen penyaluran bantuan, water pump diberikan sebagai alat bantu irigasi untuk mendukung usaha pertanian anggota kelompok tani agar bisa menyedot air dari sungai, sumur, atau sumber air terdekat khususnya untuk menghadapi musim kemarau atau bila irigasi konvensional terganggu.

Konsep ini sejatinya serupa dengan program pompanisasi yang dijalankan di sejumlah daerah, di mana pompa air diandalkan untuk menjaga suplai air bagi petani sawah atau lahan tadah hujan.

Serah terima dilakukan pada 2024, dengan pernyataan bahwa pompa akan memudahkan penyedotan air ke lahan pertanian — potensi meningkatkan luas tanam dan produktivitas.

Namun, saat peninjauan lapangan dilakukan oleh masyarakat lokal dan beberapa pemerhati, ditemukan bahwa water pump jarang bahkan hampir tidak digunakan. Akibatnya, banyak petani menganggap bantuan tersebut “hanya simbolis” bukan sarana nyata untuk meningkatkan produktivitas atau mengatasi kekeringan.

Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Yurisman, menyatakan akan “mengecek layanan dulu” sebelum memberikan klarifikasi penuh. Pernyataan singkat dan belum komprehensif ini justru menimbulkan kesan menunda-nunda bukan transparansi dan akuntabilitas.

Kasus bantuan untuk Kelompok Tani Aur Serumpun menunjukkan bahwa tanpa pengawalan, transparansi, dan partisipasi aktif petani bantuan bisa jadi mubazir.

Dugaan Pemborosan Anggaran

Bantuan water pump Rp 290 juta untuk Kelompok Tani Aur Serumpun jika terus seperti sekarang berpotensi menjadi simbol kegagalan penyelenggaraan program bantuan pertanian. Bukan upaya produktif, melainkan pemborosan anggaran yang merugikan petani dan negara.

Respons lemah dari dinas terkait hanya menyatakan “akan dicek layanan dulu” memperkuat kesan lemahnya akuntabilitas.

Publik dan pemangku kebijakan harus mendesak evaluasi menyeluruh, perbaikan mekanisme distribusi bantuan, serta transparansi agar bantuan serupa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani, bukan sekadar menjadi proyek simbolis. (tim)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID