BUKITTINGGI, ONTIME.ID — Pemko dan masyarakat Kota Bukittinggi memberikan penghargaan kepada Polres Bukittinggi atas pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram.
Penghargaan yang sama juga diberikan oleh Bukittinggi Pers Club ( BPC), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Piagam penghargaan diserahkan kepada Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Belakang Balok, Jumat (27/5) malam.
Wali Kota Erman Safar menyampaikan, Pemko dan masyarakat Bukittinggi memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Porles Bukittinggi dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram. Dengan penangkapan itu, maka sekitar 414 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Menurut Erman Safar, banyak pihak dan tokoh nasional yang menghubungi dan bertanya soal penangkapan sabu itu, termasuk anggota DPR RI Fadli Zon. Hal ini karena penangkapan yang dilakukan menjadi sebuah pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah di Sumbar. Mereka semua mengucapkan selamat dan menyatakan bangga dengan Polres Bukittinggi.
“Kapolres bersama jajarannya dinilai berhasil menyelamatkan generasi muda kita, khususnya warga Bukittinggi dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Pemko dan masyarakat menyatakan bangga atas prestasi Polres Bukittinggi atas pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini. Jika ini lolos, maka besar kemungkinan generasi muda kita akan rusak dengan sabu tersebut,” kata Erman Safar.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengaku tidak menyangka mendapat apresiasi dari Pemko dan masyarakat Bukittinggi. Menurutnya, terungkapnya kasus sabu seberat 41,4 kilogram itu berawal dari penangkapan seseorang dengan barang bukti di bawah 1 gram. Lalu, berkembang sampai penangkapan pelaku ketiga, keempat dan seterusnya.













