JAKARTA, ONtime.ID — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan kronologi awal kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar yang hilang kontak lalu menabrak lereng Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Fakta awal mengungkap, pesawat keluar jalur pendaratan (off track) sebelum akhirnya masuk kawasan pegunungan dan mengalami kecelakaan fatal.
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026). Saat kejadian, pesawat mengangkut 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang dari KKP.
Hingga kini, proses pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan di medan berat kawasan Gunung Bulusaraung.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan kronologi awal kecelakaan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Soerjanto, saat memasuki fase pendaratan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, pesawat justru tidak mengikuti jalur STAR (Standard Terminal Arrival Route) yang telah ditetapkan.
“Untuk runway 21, jalur seharusnya dimulai dari titik Araja, kemudian menuju Openg, dan terakhir ke Kabip,” ujar Soerjanto, Rabu (21/1/2026).
Namun, pesawat ATR 42-500 tersebut tidak terbang menuju Araja sebagaimana prosedur. Ketika diminta langsung memotong jalur ke Openg, pesawat tetap melaju keluar lintasan.
“Pesawat seharusnya ke Araja, tapi terlewat. Diminta menuju Openg, ternyata juga tidak menuju Openg,” jelasnya.
Terus Keluar Jalur Hingga Masuk Pegunungan
Karena titik Openg juga terlewati, pengendali lalu lintas udara (ATC) kemudian mengarahkan pesawat menuju Kabip, dengan tujuan agar pesawat dapat melakukan intercept localizer untuk sistem pendaratan otomatis (ILS).
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Pesawat tetap melaju keluar jalur dan justru masuk ke kawasan pegunungan Bulusaraung.
“Terakhir pesawat berbelok ke kanan. ATC menanyakan apakah heading-nya 245 derajat,” kata Soerjanto.
Heading tersebut diharapkan dapat memotong jalur ILS agar sistem pendaratan otomatis dapat bekerja. Namun, beberapa saat setelah komunikasi terakhir itu, pesawat mengalami crash.
Kontak antara ATC dan pesawat pun terputus total (lost contact).
Setelah dinyatakan lost contact, ATC langsung mendeklarasikan fase darurat sesuai prosedur keselamatan penerbangan. AirNav Indonesia bersama Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) segera melakukan koordinasi lintas instansi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa crisis center langsung dibentuk di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
“AirNav Indonesia dan MATSC berkoordinasi dengan Basarnas, TNI-Polri, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta instansi terkait,” ujar Dudy, Selasa (20/1/2026).
Operasi pencarian terpadu dimulai pada Minggu (18/1/2026) pukul 06.15 Wita. Tim SAR gabungan mengerahkan drone TNI AU untuk menyisir kawasan Gunung Bulusaraung yang berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep.
“Pukul 07.46 Wita, tim SAR mengidentifikasi serpihan pesawat berupa jendela sebagai penanda awal lokasi kecelakaan,” kata Dudy.
Tiga menit kemudian, pada 07.49 Wita, tim menemukan serpihan besar yang diduga bagian badan dan ekor pesawat.
Seiring berjalannya operasi pencarian, tim SAR gabungan juga menemukan sejumlah korban dari pesawat ATR 42-500 tersebut.
KNKT menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk aspek operasional, navigasi, dan faktor teknis pesawat.
Tragedi ini kembali menyorot pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penerbangan, terutama pada fase kritis menjelang pendaratan, serta tantangan navigasi di wilayah dengan kontur pegunungan ekstrem seperti Sulawesi Selatan. (*)













