Kesehatan

Puluhan Ribu Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

600
×

Puluhan Ribu Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
covid
Puluhan Ribu Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

PADANG, ONTIME.ID—Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Barat mencatat, selama tiga bulan terakhir, sebanyak 81.616 dosis vaksin Covid-19 dinyatakan kedaluwarsa.

Membaiknya kondisi pandemi dan melandainya tren penambahan kasus baru di Indonesia, khususnya di Sumbar, dinilai ikut berdampak pada menurunnya geliat vaksinasi, hingga menyebabkan banyak vaksin tak terpakai.

Staf Pengelola Vaksin Dinkes Sumbar, Yulia Elfianti mengatakan, jenis vaksin yang kedaluwarsa selama tiga bulan terakhir beragam, mulai dari Coronavac, Pfizer, Moderna, hingga Astrazeneca.

Di sisi lain, jumlah stok vaksin yang ada di Dinkes Sumbar saat ini berjumlah 81.846 dosis. Sedangkan, vaksin Covid-19 yang akan kedaluwarsa dalam sebulan ke depan diperkirakan berjumlah sebanyak 81.616 dosis.

“Jumlah vaksin yang akan kedaluwarsa dalam sebulan ke depan juga berjumlah 81.616 dosis,” ucapnya kepada ONTIME.ID, Rabu (1/6).

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, harus ada langkah dan mekanisme yang jelas dari Dinkes Sumbar untuk memastikan vaksin yang kedaluwarsa tersebut tidak disalahgunakan.

“Sesuai perintah Presiden Jokowi, vaksin yang kedaluwarsa harus segera dimusnahkan dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada. Tujuannya agar tidak muncul kekhawatiran dan keraguan di tengah masyarakat,” katanya kepada ONTIME.ID, pada Rabu (1/6).

Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang digunakan, ucap Hidayat, saat ini masih penting dijaga oleh pemerintah. Sebab menurutnya, saat ini upaya menggenjot capaian dosis vaksin booster atau penguat masih terus diupayakan pemerintah.

Untuk itu, Dinkes Sumbar mesti menerapkan prinsip-prinsip transparansi dalam pengelolaan stok vaksin Covid-19 yang tersedia dan akan kedaluwarsa dalam waktu dekat.

“Prinsip transparansi ini penting. Sebab masyarakat sebagai target vaksinasi, harus tahu dosis apa saja yang masih tersedia, dan vaksin mana saja yang akan kedaluwarsa. Semuanya harus diungkapkan dengan gamblang kepada publik,” ucapnya.

Hidayat juga menyebut, dalam mengajukan pengadaan jenis vaksin yang diminta kepada pemerintah pusat, ke depannya Dinkes Sumbar mesti memerhatikan selera masyarakat dengan membatasi jumlah jenis vaksin yang kurang diminati.