PARIAMAN, ONTIME.ID–Dalam rangka mewujudkan tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, tentu sudah seharusnya insan pers dan Kejaksaan senantiasa menjalin silaturahmi serta membangun sinergitas dengan baik.
Hal tersebut disampaikan kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman Anton Arifullah SH, MH, didampingi oleh Kasi Intel dan Kasi Pidum saat di temui awak media usai menggelar pertemuan dengan seluruh insan pers dan awak media di ruangan media center, Kejari Pariaman. Jumat, 18 November 2022.
Disebutkan bahwa, media pers merupakan salah satu pilar demokrasi untuk mendukung penegakan hukum dan supremasi hukum secara nasional. Salah satu tujuan media pers adalah untuk mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran demi terwujudnya supremasi hukum.
Menyangkut masalah ada laporan temuan penyimpangan pemakaian dana kegiatan Poprov Provinsi Sumatra Barat yang saat itu Kabupaten Padang Pariaman di tunjuk sebagai tuan rumah sekaligus pelaksanaan kegiatan Poprov Sumbar, Kajari, menerangkan sudah ada 2 saksi yang di panggil dan di mintai keterangan.
” kami pihak Kejaksaan tidak akan main- main dalam menangani perkara korupsi dana Poprov Sumbar ini. Percayalah tidak lama lagi akan ada pihak-pihak pejabat yang terseret,” ujar Kajari ini.
Pada kesempatan itupun, Kajari menawarkan kepada Wartawan untuk dapat segera membentuk sebuah Forum Wartawan Kejaksaan yang mana gunanya untuk bertukar pikiran dan saling mengisi memberi informasi.
” Saya berharap kedepannya kita sama- sama membangun dan memajukan daerah sesuai dengan tupoksi kita,” ungkap Kajari Pariaman yang pernah bertugas di Kejaksaan Agung tersebut. (*/vand)













